ENDE : WARTA-NUSANTARA.COM –Pemerintah Desa Mundinggasa Kecamatan Maukaro, Kabupaten Ende melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) guna merncanakan pembangunan TA 2022, di Kantor Desa Mundinggasa, Selasa 24/8/2021. Kapolsek Maukaro, Ipda Antonius Sari Kawuta mengingatkan Pemerintah Desa dan perangkatnya menggunakan Anggaran sesuai dengan Peraturan dan peruntukannya agar terhindar dari tindak pidana.
Kapolsek Maukaro Ipda Antonius Sari Kawuta dalam sambutannya mengingatkan Pemerintah Desa Mundinggasa dan perangkatnya melaksanakan program desa yang telah dianggarkan atau dialokasikan baik anggaran Pendapatan Asli Desa (PAD) maupun dari APBD dan APBN dalam tahun anggaran berjalan yaitu tahun anggaran 2021. Laksanakan sesuai program yang telah ditetapkan dan penggunaannya sesuai peruntukanya dan tidak menyalahi peraturan atau penyalahgunaan anggaran sehingga tidak berdampak tindak pidana.
“Musrenbangdes tahun 2022 yang direncankan hari ini agar benar-benar merupakan aspirasi dari bawah yaitu baik dari tingkat Rt dan Dusun dan bukan merupakan keinginan salah satu pihak atau perorangan sehingga benar-benar untuk menjawabi kebutuhan masyarakat di desa dan gunakan betul-betul anggaran sesuai dengan peruntukannya” ucap Kapolsek Maukaro
Pada kesempatan Musrenbangdes ini Kapolsek Maukaro selalu memberikan himbauan kepada undangan yg hadir, menyikapi situasi pandemi covid 19 yang belum berakhir, diharapkan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan jaga jarak.
Diharapkan masyarakat Desa Mundinggasa tetap menjaga Sitkamtibmas di Desa agar tetap kondusif dan apabila terjadi kesalahpahaman diselesaikan dengan baik tanpa main hakim sendiri, Tambah Ipda Antonius Sari Kawuta.
Kegiatan Musrenbangdes di hadiri oleh Camat Maukaro bersama stafnya, Kapolsek Maukaro dan jajaranya Kepala Desa Mundinggasa, Ketua BPD dan Anggota serta tokoh Agama, tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat Desa Mundinggasa dan Lembaga Masyarakat Desa Mundinggasa.
(WN-Orbyn)