LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM-Agustinus Nuban, seorang tokoh pemuda dan politisi dari Partai Gerindra Kabupaten Lembata mengtakan sangat prihatin melihat kondisi jalan yang digunakan sebagai tempat parkir ini tentunya telah menyalahi aturan lalulintas. Apalagi kawasan itu tdk diberi rambu lalulintas khusus utk meminimalisir adanya kecelakaan lalu lintas di Kawasan Pertokoan Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata. Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Lembata segera menertibkan kendaraan di kawasan itu.
Agustinus Buban kepada Warta Nusantara, Senin, 30/8/2021 mengatakan, dari sisi rasa, sebagai warga. kami melihat ada diskriminasi dalam hal pemanfaatan fasilitas umum, dimana untuk sesuatu yang “sembrono” dan kumuh pasti dilakukan oleh orang kaya.
“Coba kalau orang miskin yang melakukan hal yang “semberono” itu, sudah dipastikan hukuman fisik, psikis dan sosial sudah dilakukan sebelum ada proses hukum sampai adanya kekuatan hukum tetap. Maka itu, kepada pemerintah kami mohon agar ditertibkan sesuai peraturan yg berlaku di NKRI ini agar tidak terkesan Lembata bukan bagian dari NKRI”, tandas Agustinus Nuban, yang saat ini sebagai Ketua KUD Mutiara Lembata.
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lembata, Elmandiri, ketika dihubungi Warta Nusantara pertelepon, Senin, 30/8/2021, untuk meminta tanggapan terkait semrawutnya parkir kendaraan di kawasan Prtokoan Kota Lewoleba, dan depan Gereja Sta Maria Baneaux Lewoleba, dua ponsel pejabat itu tidak aktif. (WN-01)