ADVERTISEMENT
google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Webinar DPP Patria : Pengasuhan Anak Yang Kehilangan Orangtua Akibat Covid-19 di NTT

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-Kegiatan Webinar yang diselenggarakan oleh DPP PATRIA Bidang Perempuan, Anak dan Penyandang Disabilitas pada tanggal 28 Agustus 2021 Pukul 10.00 WITA yang mengambil tema “MENGEMBANGKAN PENGASUHAN ALTERNATIF PADA ANAK YANG TERDAMPAK COVID-19 DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR” . Demikian Siaran Pers dari DPP Patria Jakarta yang diterima Warta Nusantara, Senin, 30/8/2021.

Webinar tersebut menampilkan Narasumber Bapak Nahar, SH., M.Si (Deputi
Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), Ibu DR. Inche
Sayuna, SH., M.Hum., MKn (Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT), Drg.Iien Adriany, M.Kes (Kepala Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT), Zubaedi Koteng, MAP (Child
Protection Advisor Yayasan Sayangi Tunas Cilik) dan Moderator Irene Koernia Arifajar, S.IP. (Ketua
Bidang Perempuan, Anak dan Penyandang Disabilitas DPP PATRIA sekaligus Pegiat di Child Protection
Spesialis Wahana Visi Indonesia) berhasil membawa diskusi yang interaktif untuk memastikan anakanak korban pandemic baik yang terpapar Covid-19, orang tuanya terkena Covid-19, maupun anakanak yang kehilangan orang tuanya dan harus menjadi yatim, piatu dan bahkan yatim piatu.


Sebelumnya kita mengetahui bahwa hingga kini belum ada data pasti yang dirilis baik secara nasional
maupun provinsi terkait data anak yang kehilangan orang tuanya, namun jika melihat yang dirilis oleh
www.covid.go.id per tanggal 25 Agustus 2021 jumlah penderita terkonfirmasi positif Covid-19 di
Indonesia telah mencapai 4.026.837 dengan jumlah kematian sebanyak 129.293, dimana 12,9%
kematian dialami oleh usia produktif yakni usia 31-45 tahun atau sekitar 16,679 jiwa dan pada usia 46-
49 tahun sebanyak 36,8% atau sebanyak 45,579 jiwa. Dari data tersebut, Kementerian Sosial
memberikan prediksi jumlah anak yang telah kehilangan orang tua sedikitnya sebanyak 11.045 anak
menjadi yatim, piatu atau yatim piatu. Angka tersebut disinyalir lebih dari yang diprediksi.

google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0


Sementara di Provinsi Nusa Tenggara Timur diambil dari https://jollyfrankle.github.io/ yang menghimpun
data dari Satgas Provinsi, Satgas Kabupaten di Provinsi NTT, tercatat hingga 28 Agustus 2021 di
Provinsi NTT terdapat 64.380 kasus positif Covid-19 dengan jumlah kematian 1337 jiwa, (sementara
terdapat perbedaan data dengan Satgas Covid-19 Provinsi NTT yang menyebut terkonfirmasi positif
51.667 dan jumlah meninggal sebanyak 1094 per 28 Agustus 2021). Pada kedua data tidak merinci
jumlah kematian akibat Covid -19 berdasarkan usia dan jenis kelamin.


Bapak Nahar, SH., M.Si. selaku Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak dalam presentasinya menyebutkan bahwa dalam PP No 78 Tahun 2021 tentang
Perlindungan Khusus bagi Anak, anak-anak yang terdampak akibat Covid-19 masuk dalam kategori
anak korban bencana non alam, yang sedikitnya perlu 15 upaya dalam situasi darurat ini yakni
Pencegahan, Pendataan, Pengasuhan dan pemenuhan kebutuhan dasar dan kebutuhan khusus yang
diterapkan berdasarkan tingkat risiko Covid-19 pada anak yakni risiko rendah, sedang, tinggi, dan sangat
tinggi. Berdasarkan Protokol Penanganan Covid-19 yang dikeluarkan Satgas Covid-19 mengenai
pengelolaan data berperspektif anak, data dapat dihimpun dan dibangun kerja samanya baik dari Rumah
sakit, LPKA, LPKS, PKAI, UPTD PPA/P2TP2A, PUSPAGA, Lembaga Layanan Anak hingga
PATBM/KPAD di level desa. Selanjutnya pengelolaan data dan penindaklanjutan data tersebut dapat
diterjemahkan dalam SOP yang dibangun bersama di daerah dalam upaya perlindungan anak bagi anak
yatim, piatu dan yatim piatu akibat dampak Covid-19. SOP tersebut dapat dikembangkan mulai dari
Proses Pengaduan, Outreach, Pengelolaan Kasus, Mediasi hingga pendampingan.
Dalam menjaring data tersebut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah
mengembangkan Aplikasi RapidPro, yakni laporan yang bisa dilaporkan melalui Whats App dengan
kata Kunci Anak pada Nomor 0811-1950-6161. Pelaporan melalui aplikasi tersebut dengan mengetik
kata kunci ‘Anak’ selanjutnya akan dituntun dan diarahkan pada pertanyaan-pertanyaan lanjutan.

RelatedPosts

Sementara dalam Presentasi Ibu Kadis DPPPA Provinsi NTT juga mengakui adanya kesulitan dalam
membangun data yang berperspektif anak, meskipun beliau juga melihat bahwa 40 persen dari jumlah
penderita Covid yang meninggal dunia di NTT merupakan usia produktif, sehingga terdapat kebutuhan
data Covid-19 yang terpilah by name by addres dan sekaligus data yang dapat menyuarakan
kepentingan anak. Tantangan untuk mengembangkan data yang lebih berperspektif anak ini berada
pada sinergisitas dan keterlibatan lintas sektor dan kelembagaan.
DPPPA Provinsi NTT sendiri sudah melakukan upaya pencegahan , pendampingan dan pendataan.
Dalam melakukan pendataan, upaya ini terkendala karena tidak adanya perangkat sampai ke desa yang
(2)
dapat mengoptimalkan upaya pendataan. DPPA bekerja sama dengan Dinas Kesehatan yang memiliki
perangkat sampai ke desa melalui kegiatan Posyandu untuk melakukan pendataan, namun dalam
situasi darurat Covid-19, kekurangan tenaga kesehatan dan petugas pendataan menjadi situasi yang
dilematis, apakah mau menyelamatkan nyawa dulu atau melakukan pendataan. Belum lagi perspektif
yang berkembang di masyarakat bahwa kegiatan pendataan dilakukan untuk memberikan bantuan
menjadi tantangan tambahan bagi DPPA. Dengan demikian kita dapat melihat bahwa salah satu
tantangan terbesar dari penanganan Covid-19 di Provinsi NTT adalah Tata Kelola Data Anak.


Save the Children sebagai salah satu Narasumber dalam Webinar ini menyampaiakn bahwa dalam
merespon persoalan ini telah bekerja sama dengan Kementerian Sosial dengan memberikan bantuan
non tunai dan dukungan psikososial, penguatan dan dukungan bagi pekerja sosial tentang perencanaan
pengasuhan bagi anak terdampak Covid-19 dan fasilitasi pertemuan koordinasi dengan
kementerian/lembaga, provinsi dan pemerintah kabupaten/kota serta mengembangkan aplikasi
pendataan serupa melalui https://ee.humaitarianresponse.info/x/DmgPkbE4 dan layanan dukungan
psikososial melalui Chat WhatsApp Kak Ega https://shorturl.at/egrvU.


Selanjutnya untuk langkah-langkah konkrit ke depan sebagai tindak lanjut pertemuan ini, Wakil Ketua
DPRD Provinsi NTT mendorong untuk dinas terkait memperkuat dan mengembangkan data yang lebih
bersuara bagi anak sebagai navigasi bagi pengambilan kebijakan dan perencanaan penganggaran.
Secara komitmen DPRD Provinsi NTT akan memberikan dukungan penuh bagi DPPPA Provinsi NTT
untuk menyikapi isu ini namun hingga sekarang belum terdapat perencanaan program dan
penganggaran yang diajukan terkait isu anak-anak yang terpapar akibat Covid-19.


Demikian pula forum diskusi pada akhirnya sepakat untuk mengembangkan pendataan yang dibangun
dari setiap lembaga di Provinsi NTT. Kepala Dinas PPPA selanjutnya berkomitmen untuk mengundang
para pihak terkait termasuk lintas OPD dan kelembagaan untuk membahas dan menindaklanjuti proses
diskusi diantaranya untuk mengembangkan SOP, pengembangan data, dan peran-peran daerah dalam
pencegahan, pendataan, pengasuhan dan pemenuhan kebutuhan dasar dan kebutuhan khusus bagi
anak yang kehilangan orang tua dan terdampak akibat Covid-19.


Sebagai penyelenggara Webinar, PATRIA merupakan wadah perkumpulan alumni PMKRI
(Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) yang terpanggil untuk terlibat dalam upa mewujudkan masyarakat adil dan makmur demi kemajuan bangsa dan negara Indonesia. PATRIA siap
bersinergi dengan segala elemen yang ada, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, insan
media dan LSM yang ada di seluruh wilayah Indonesia, demi Indonesia yang lebih baik, seperti yang
disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP PATRIA Bidang Perempuan, Anak dan Penyandang
Disabilitas, Elisabeth Liu S.sos, SH, MH, dalam Bahasa Tetum “Ina Ama Maun no Bin Alin sia.. Mai ita
hotu-hotu halo ita kan Indonesia diak tebes! Diak bodik lawarik iha rai Indonesia ktomak no diak bodik
ema makaer ukun iha rai Indonesia hola oras ne’e to’o nima nimak.” (yang artinya: Ibu Bapa Kakak dan
Adik semua.. Mari kita bersama-sama membuat kita punya Indonesia menjadi lebih baik! Baik untuk
anak di seluruh Indonesia, baik untuk pemimpin masa depan Indonesia). **(WN-01)**


Related Posts

Next Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *