ADVERTISEMENT
google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

4 Fraksi Sampaikan Mosi Tidak Percaya Kepada Ketua DPRD Flotim

Ket Foto: Abdul Wahab Saleh (Fraksi NasDem) sedang membacakan isi surat mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Flotim, Robertus Rebon Kreta, saat jumpa pers di depan Bale Gelekat Lewotana, Senin (6/9) siang. Hadir juga Muhidin Demon Sabon (Gerindra – tengah), dan Ahmad H. Mukhtar (NasDem). Foto: Peren Lamanepa. Inset : Anggota Fraksi PKB DPRD Flores Timur, Muhammad Mahlin

LARANTUKA : WARTA-NUSANTARA.COM-Buntut dari gagalnya pembentukan pansus dalam rangka penelusuran penggunaan dana covid-19 tahun 2020, sebanyak 16 anggota DPRD Flores Timur yang terdiri dari gabungan 4 Fraksi di DPRD, Senin (6/9) menyampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Robertus Rebon Kreta.


Surat mosi tidak percaya itu diterima Wakil Ketua Matias W. Enay di ruang kerjanya, setelah diserahkan oleh perwakilan dari tim 16 yang terdiri dari Abdul Wahab Saleh dan Ahmad H. Mukhtar, Mel Fernandez (Fraksi NasDem), Muhidin Demon Sabon dan Max. A.B. Kean (Gerindra), Hasan Basri dan M. Ikram Ratuloli (Fraksi PAN) serta M. Mahlin (Fraksi PKB).

google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Wakil Ketua DPRD, Matias W. Enay usai menerima perwakilan 4 Fraksi itu kepada para wartawan menyebutkan bahwa langkah mosi tidak percaya ini memenuhi syarat untuk diajukan oleh anggota. Karena itu, untuk menjaga keberlanjutan seluruh mekanisme kelembagaan, Matias Enay berharap adanya komunikasi lebih lanjut antara Ketua DPRD dengan 4 Fraksi tersebut.
“Pimpinan lembaga itu bersifat kolektip kolegial, walau begitu untuk menjaga keterpaduan proses ke depan maka perlu ada komunikasi lebih lanjut dengan 16 anggota yang menyampaikan mosi tidak percaya,” harap Matias Enay.


Ketua DPRD Robertus Rebon Kreta hingga berita ini dibuat belum memberikan tanggapannya terkait mosi tidak percaya itu. Kepada wartawan Kreta hanya menyampaikan bahwa dia masih harus memimpin rapat gabungan komisi dengan pemerintah. “Jangan sekarang. Nanti setelah rapat,” ujarnya singkat.

RelatedPosts

Polemik tentang pembentukan pansus dalam rangka penelusuran penggunaan dana covid-19 itu menjadi semacam bola liar di lembaga DPRD pasca pembahasan LKPj tahun 2020 beberapa waktu yang lalu. Hal itu dikarenakan laporan penggunaan dana covid-19 pada tahun 2020 tidak disertai dengan rincian penggunaannya.


Terhadap hal itu, anggota Fraksi Gerindra Muhidin Demon Sabon berharap perlu ada panitia khusus agar bisa menelusuri hal-hal yang masih terselubung. Walau begitu, dia berharap terhadap pengelolaan dana covid-19 yang tidak transparan ini, perlu keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menelusuri aliran arus dana itu seluruhny.
Senada dengan Muhidun, anggota Fraksi PKB Muhamad Mahlin mendesak Pimpinan DPRD untuk bersikap terbuka.


“Pimpinan saat memimpin sidang waktu itu kelihatan sekali tidak menempu jalur yang sesuai dengan regulasi yang ada. Andai kata waktu memimpin sidang memutuskan melalui jalur voting, saya kira kita tidak akan membuat mosi ini,” kata M. Mahlin.
M. Mahlin juga mengeluhkan soal sikap pimpinan DPRD yang dinilainya tidak terbuka dalam menyampaikan isi surat jawaban dari BPK Perwakilan NTT terkait permintaan audit investigasi oleh lembaga DPRD Flores Timur, kepada forum rapat.
“Mestinya isi surat dari BPK Perwakilan NTT itu dibuka dan dibacakan dalam forum, agar bisa menjadi pertimbangan bersama untuk melengkapi data tambaham yang diminta,” ujar Mahlin wakil rakyat dari Dapil Solor itu. (*/WN-01)

Related Posts

Next Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *