ADVERTISEMENT
google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Aparat Kepolisian di Okaba Gerebek Puluhan Miras Berlabel di Rumah Seorang Pegawai Bank

MERAUKE, WARTA NUSANTARA- Puluhan minuman keras (miras) berlabel diamankan aparat kepolisian di Polsek Okaba bersama Brimob di rumah salah seorang karyawan bank  di  Okaba berinisial MB.

Puluhan miras jenis  robinson whisky serta robinson itu, langsung dimusnahkan. Sedangkan pelaku MB, setelah diperiksa, membuat surat pernyataan tertulis. Dimana jika mengulangi perbuatan, akan diproses secara hukum.

Demikian disampaikan Kapolsek Okaba, Iptu Rumbolsano dalam rilisnya yang diterima Senin (6/9/2021). “Tim gabungan baik dari Polsek Okaba serta Brimob, mengamakan puluhan miras berlabeh di rumah MB yang juga adalah karyawan salah satu bank,” ujarnya.

google.com, pub-9566902757249236, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dikatakan,  saat dilakukan penggerebekan, puluhan miras dikemas dalam kardus rokok surya. Lalu dibungkus lagi meggunakan plastic berwarna hitam.

Setelah dibuka dan diperiksa, jelas Kapolsek, terdapat 38 botol miras jenis robinson whisky serta 24 botol robinson (RB), sehingga total jumlah seluruhnya  62 botol.

RelatedPosts

 “Kita langsung amankan barang bukti itu, sekaligus melakukan pemusnahan  di belakang pos Brimob. Sementara pemilik miras, membuat surat pernyataan,” katanya. (WN-kobun)

Related Posts

Next Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *