Rapat Evaluasi SAKIP Manggarai Timur
BORONG : WARTA-NUSANTARA.COM-Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Manggarai Timur memasuki tahap evaluasi oleh tim evaluator dari Kementerian PAN-RB. Kegiatan evaluasi tersebut berlangsung secara virtual di ruang rapat kantor Bupati Matim di Lehong pada Kamis (9/9/21). Demikian Siaran Pers dari Jefrin Haryanto, Kabag Prokopim Setda Manggarai Timur yang diterima Warta Nusantara, Kamis, 9/9/2021.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wabup Matim Drs. Jaghur Stefanus, Sekda Matim Ir. Boni Hasudungan Siregar, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda dan seluruh Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Matim.
Wabup Matim Drs. Jaghur Stefanus menyampaikan bahwa sakip merupakan rangkaian sistematik yang dirancang berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah sekaligus mempertanggungjawabkan dengan cara menyusn Rencana Strategis (RESTRA), Rencana Kinerja Tahunan (RENJA), dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP).
“Tujuan dari SAKIP adalah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja pemerintah yang baik dan terpercaya, serta pada hasil yang termonitor, terevaluasi dan terukur. Output dari kerja instansi adalah kinerja”, jelasnya.
Wabup Jaghur menjelaskan bahwa Sakip Pemerintah Kab. Manggarai Timur pada tahun 2020 mendapat nilai 54,10 dengan peringkat ‘CC’. Peringkat tersebut menujukan bahwa tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran masih rendah jika dihubungkan dengan capaian kinerja.
“Peringkat ini disebabkan oleh kualitas pembangunan, budaya kinerja dan penyelenggaraan pemerintah yang berorientasi pada hasil di Manggarai Timur belum berjalan dengan baik. Ini tentu saja memerlukan perbaikan lebih lanjut yang membutuhkan kerja dan kekompakan semua pihak”ungkapnya.
Wabup Jagur menambah, sejak tahun 2016 Pemkab Matim tetap pada predikat ‘CC’. Untuk tahun 2016-2017 penilaian sakip sebesar 3,89. Tahun 2017-2018 peningkatan hasil evaluasi sakip sebesar 2,05 lebih dari tahun sebelumnya. Tahun 2018-2019 peningkatan hasil evaluasi sakip sebesar 1,23 jadi akumulasi peningkatan nilai sakip dari tahun 2016-2020 sebesar 7,88.
Dari penilaian tersebut, terlihat adanya peningkatan evaluasi nilai sakip di Matim walaupun masih jauh dari target indikator kinerja utama yang ditetapkan sebesar 60,1.
Dengan dilaksanakannya evaluasi akuntabilitas kinerja diharapkan akan dapat memberikan rekomendasi yang baik, serta dapat dimanfaatkan dalam perbaikan perencanaan kinerja, manajemen kinerja, dan peningkatan kinerja daerah dan perangkat daerah yang berkelanjutan. (WN-01)