BORONG : WARTA-NUSANTARA.COM-Pembukaan Bimtek Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) dan Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tingkat Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2021 dilaksanakan pada Selasa (21/09/21) bertempat di Ruang Rapat Bupati di Lehong. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kab. Manggarai Timur,; Ir. Boni Hasudungan dan dihadiri oleh Pimpinan Perangkat Daerah, peserta bimtek sejumlah 50 orang dan terdiri dari para Kasubbag Kepegawaian dan Umum dan para pejabat yang menangani pelayanan publik lingkup Pemkab Matim. Demikian Pers Jefrin Haryanto, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Manggarai Timur yang diterima Warta Nusantara, Rabu, 22/9/2021.
Hadir sebagai nara sumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah Djose S.M Naibuti, S.PT, M.Si dan Benyamin I.A Balukh, S.Kom.
Bimtek ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membantu perangkat daerah dalam penyusunan SOP AP, menyempurnakan proses penyelenggaraan pemerintahan, tertib administrasi, meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah di Daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Manggarai Timur reformasi birokrasi menuntut pemerintah daerah meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Ada 8 area perubahan utama dalam reformasi birokrasi yaitu: organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, SDM aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, mind set dan culture set aparatur. Penyusunan SOP merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Birokrat yang memperoleh amanah dan tugas sebagai pejabat publik harus paham dan menjalankan SOP dalam pelaksanaan tugasnya.”
Sekda Boni juga menyampaikan bahwa SOP merupakan sebuah isu yang strategis yang harus di perhatikan oleh pimpinan instansi untuk mengarahkan instansinya ke arah perubahan yang lebih baik dan mencapai tujuan.
“Perencanaan SOP yang baik haruslah selaras dan terintegrasi dengan penataan program organisasi dan perencanaan kegiatan -kegiatan di tingkat unit pelaksanaan, sedangkan perencanaan tahunan haruslah selalu terintegrasi dengan action plan maupun pelaksanaan rencana strategis yang akan menuntun manajemen dan aparatur pemerintah pada pencapaian tugas yang ingin di capai.”
Kegiatan ini menjadi selaras dengan bimtek penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dalam rangka penyelengaraan pelayanan publik dan untuk menjamin penyediaan pelayanan publik yang berkualitas. (WN-01)