ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Agustus 10, 2022
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Politik
  • Business
  • Sains
  • Tech

    Pakar IT: Rumah Sakit Rentan Kena Serangan Siber Kala Corona

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Berita Utama
    Solidaritas Atas Penahanan Albert Wilson Riwu Kore, Notaris di NTT Mogok Kerja

    Solidaritas Atas Penahanan Albert Wilson Riwu Kore, Notaris di NTT Mogok Kerja

    Wagub Nae Soi : “Kerja Sistematis Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik”

    Wagub Nae Soi : “Kerja Sistematis Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik”

    Gubernur NTT Rapat Dengan Para Bupati di Timor Retas Kemiskinan

    Gubernur NTT Rapat Dengan Para Bupati di Timor Retas Kemiskinan

    Ferdy Sambo Tersangka, Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

    Ferdy Sambo Tersangka, Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

    Menko Luhut: Jadikan Festival Golo Koe Wadah Berkarya Masyarakat

    Menko Luhut: Jadikan Festival Golo Koe Wadah Berkarya Masyarakat

    Lembata Launching Tuan Rumah El Tari Memorial Cup Tahun 2022

    Lembata Launching Tuan Rumah El Tari Memorial Cup Tahun 2022

    Bupati Lembata : Optimalkan Akomodasi Peserta ETMC

    Bupati Lembata : Optimalkan Akomodasi Peserta ETMC

    Jebarus Dampingi Chris Mboeik ke Lembata Launching ETMC

    Jebarus Dampingi Chris Mboeik ke Lembata Launching ETMC

    Dr. Sony Libing : Pemerintah Tetapkan Biaya Konservasi dan Dispensasi

    Dr. Sony Libing : Pemerintah Tetapkan Biaya Konservasi dan Dispensasi

  • Lifestyle
    Sulaeman L Hamzah (SLH) dan Sebuah ‘Yes’

    Sulaeman L Hamzah (SLH) dan Sebuah ‘Yes’

    John S J Batafor, Hati dan Pikirannya Demi Kemanusiaan

    John S J Batafor, Hati dan Pikirannya Demi Kemanusiaan

    David Udjan, Putra Lembata Semarakan Hari Musik Nasional 2021 di Bogor

    David Udjan, Putra Lembata Semarakan Hari Musik Nasional 2021 di Bogor

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
  • Home
  • Internasional
  • Politik
  • Business
  • Sains
  • Tech

    Pakar IT: Rumah Sakit Rentan Kena Serangan Siber Kala Corona

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Berita Utama
    Solidaritas Atas Penahanan Albert Wilson Riwu Kore, Notaris di NTT Mogok Kerja

    Solidaritas Atas Penahanan Albert Wilson Riwu Kore, Notaris di NTT Mogok Kerja

    Wagub Nae Soi : “Kerja Sistematis Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik”

    Wagub Nae Soi : “Kerja Sistematis Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik”

    Gubernur NTT Rapat Dengan Para Bupati di Timor Retas Kemiskinan

    Gubernur NTT Rapat Dengan Para Bupati di Timor Retas Kemiskinan

    Ferdy Sambo Tersangka, Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

    Ferdy Sambo Tersangka, Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

    Menko Luhut: Jadikan Festival Golo Koe Wadah Berkarya Masyarakat

    Menko Luhut: Jadikan Festival Golo Koe Wadah Berkarya Masyarakat

    Lembata Launching Tuan Rumah El Tari Memorial Cup Tahun 2022

    Lembata Launching Tuan Rumah El Tari Memorial Cup Tahun 2022

    Bupati Lembata : Optimalkan Akomodasi Peserta ETMC

    Bupati Lembata : Optimalkan Akomodasi Peserta ETMC

    Jebarus Dampingi Chris Mboeik ke Lembata Launching ETMC

    Jebarus Dampingi Chris Mboeik ke Lembata Launching ETMC

    Dr. Sony Libing : Pemerintah Tetapkan Biaya Konservasi dan Dispensasi

    Dr. Sony Libing : Pemerintah Tetapkan Biaya Konservasi dan Dispensasi

  • Lifestyle
    Sulaeman L Hamzah (SLH) dan Sebuah ‘Yes’

    Sulaeman L Hamzah (SLH) dan Sebuah ‘Yes’

    John S J Batafor, Hati dan Pikirannya Demi Kemanusiaan

    John S J Batafor, Hati dan Pikirannya Demi Kemanusiaan

    David Udjan, Putra Lembata Semarakan Hari Musik Nasional 2021 di Bogor

    David Udjan, Putra Lembata Semarakan Hari Musik Nasional 2021 di Bogor

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Berkas Perkara Dua Tersangka Kasus Korupsi Awololong Lembata Dinyatakan P-21

by WartaNusantara
September 28, 2021
in Berita Utama, Kriminal
0
Berkas Perkara Dua Tersangka Kasus Korupsi Awololong Lembata Dinyatakan P-21
0
SHARES
327
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM– Berkas perkara dua orang tersangka (TSK) kasus korupsi pekerjaan pembangunan Jembatan Titian Apung dan Kolam Apung berserta fasilitas lainnya di Pulau Siput Awololong, Kabupaten Lembata, NTT yakni pejabat pembuat komitmen (PPK), Silvester Samun dan konsultan perencana, Middo Arianto Boru dinyatakan P-21 atau lengkap dan siap disidangkan.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, SH saat menerima perwakilan aktivis Amppera Kupang diwakilkan oleh Raymundus Lima Tedemaking, Hendi Tedemaking, dan Yohanes Halimaking di PTSP Kejati NTT, Senin (27/9/2021) siang.

Abdul mengatakan, saat ini pihaknya sementara melengkapi berkas tersangka kontraktor dan membuat rencana dakwaannya.

“Prosesnya sudah sampai 85 persen menuju P-21, dan kami mau tersangka kontraktor didorong bersama-sama dengan dua tersangka lainnya yang berkasnya sudah P-21 ke pengadilan biar prosesnya berjalan satu kali,” kata Abdul Hakim.

Atas pernyataan Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT di atas, aktivis Amppera Raymundus Lima Tedemaking berharap agar segera mungkin dilengkapi dan diproses bersama-sama dengan dua tersangka lainnya. Sehingga, lanjut dia, ada kepastiaan hukum untuk para tersangka yang ada.

RelatedPosts

Solidaritas Atas Penahanan Albert Wilson Riwu Kore, Notaris di NTT Mogok Kerja

Solidaritas Atas Penahanan Albert Wilson Riwu Kore, Notaris di NTT Mogok Kerja

Wagub Nae Soi : “Kerja Sistematis Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik”

Wagub Nae Soi : “Kerja Sistematis Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik”

Load More

“Kasihan juga dengan nasib para tersangka yang hari ini digantung begitu lama,” ungkap Raymond, Mantan Ketua Ammapai Kupang.

Dirinya menegaskan agar kasus Awololong dijadikan skala prioritas. Sebab, menurut Lima Tedemaking kasus ini sudah lama dan bertele-tele.

Ia menegaskan, jangan sampai lambannya penanganan oleh penegak hukum, dapat menimbulkan spekulasi liar di mata masyarakat Lembata yang berdampak pada ketidakpercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum serta melunturkan wibawa penegak hukum.

Mahasiswa Fakultas Hukum Undana Kupang itu menjelaskan, secara normatif, sesuai Pasal 110 KUHAP, ayat 4 menegaskan bahwa penyidikan dianggap selesai apabila dalam waktu 14 hari penuntut umum tidak mengembalikan hasil penyidikan.

“Nah, kasus ini prosesnya sudah lama dilimpahkan penyidik Polda NTT ke Kejati NTT, jika memang ada pemeriksaan tambahan dari penuntut umum sesuai dengan perintah UU Kejaksaan pasal 30 ayat (1) , tentunya kami berharap pihak Kejati NTT lebih profesional dalam menuntaskan kasus ini,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kembali menyerahkan Surat Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke- 7 dengan Nomor: SP2HP/81/VII/RES.3.3/2020/Ditreskrimsus kepada pimpinan Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Lembata (Amppera Kupang), Selasa 13 Juli 2021, siang.

SP2HP ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrkrimsus) Polda NTT, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Johanes Bangun, S,Sos., S.I.K itu diterima oleh Koordinator Umum Amppera Kupang, Emanuel Boli dan Hendrikus Hamza Naran Langoday, aktivis Amppera di ruang Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda NTT.

Pada poin kedua SP2HP ketujuh, Polda NTT memberitahukan bahwa terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan jeti apung dan kolam renang berserta fasilitas lain di Pulau Siput Awololong pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2018 dan Tahun Anggaran 2019.

Dijelaskan dalam SP2HP bahwa penyidik telah melakukan pemenuhan petunjuk Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi NTT dan terhadap ketiga berkas perkara untuk masing-masing tersangka dilakukan pelimpahan kembali ke Kejaksaan Tinggi NTT dan pada tanggal 9 Juli 2021 masing-masing:

  • Berkas Perkara tersangka atas nama Silvester Samun, SH berdasarkan Surat Kapolda NTT Nomor: R/593/VII/2021/Ditreskrimsus tanggal 9 Juli 2021;
  • Berkas Perkara tersangka atas nama Middo Arianto Boru, ST berdasarkan Surat Kapolda NTT Nomor: R/594/VII/2021/Ditreskrimsus tanggal 9 Juli 2021;
  • Berkas Perkara tersangka atas nama Abraham Yehezkibel Tsazaro L berdasarkan Surat Kapolda NTT Nomor: R/595/VII/2021/Ditreskrimsus tanggal 9 Juli 2021.

Untuk diketahui, proyek tahun anggaran 2018-2019 ini menelan anggaran Rp. 6.892.900.000, namun dalam perjalanan, progres fisik pekerjaan proyek tersebut masih 0 persen, sementara realisasi anggaran sudah 85 persen dari total anggaran Rp. 6.892.900.000.

Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp.1.446.891.718, 27 berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian negara.

Mereka dijerat pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindakan pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman paling singkat empat tahun penjara dan paling lama dua puluh tahun penjara. (RNTT-WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Solidaritas Atas Penahanan Albert Wilson Riwu Kore, Notaris di NTT Mogok Kerja
Berita Utama

Solidaritas Atas Penahanan Albert Wilson Riwu Kore, Notaris di NTT Mogok Kerja

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM-Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan aksi mogok...

Read more
Wagub Nae Soi : “Kerja Sistematis Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik”

Wagub Nae Soi : “Kerja Sistematis Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik”

Gubernur NTT Rapat Dengan Para Bupati di Timor Retas Kemiskinan

Gubernur NTT Rapat Dengan Para Bupati di Timor Retas Kemiskinan

Ferdy Sambo Tersangka, Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Ferdy Sambo Tersangka, Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Menko Luhut: Jadikan Festival Golo Koe Wadah Berkarya Masyarakat

Menko Luhut: Jadikan Festival Golo Koe Wadah Berkarya Masyarakat

Lembata Launching Tuan Rumah El Tari Memorial Cup Tahun 2022

Lembata Launching Tuan Rumah El Tari Memorial Cup Tahun 2022

Load More
Next Post
Bupati Lembata Bakal Copot Kadis Yang Tersandung Kasus Hukum

Bupati Thomas Tata Birokrasi Dukung Kerja Pemda Lembata, Bukan Balas Dendam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Internasional
  • Business
  • Sains
  • National
  • Berita Utama
  • Gaming
  • Movie
  • Music
  • Sports
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Travel
  • Tech
  • Health
  • Food

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In