LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM- Bupati Lembata, Thomas Ola saat ini tengah mempersiapkan penataan Birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lembata dalam waktu dekat dalam rangka mendukung Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Kemasyarakatan lebih baik, dan profesional sesuai regulasi yang berlaku. Penataan birokrasi bukan untuk balas dendam.
Penataan birokrasi merupakan langkah penting yang perlu dilakukan oleh Bupati untuk mendukung kerja-kerja pemerintah, karenanya semua pihak diminta untuk buang jauh-jauh pikiran bahwa penataan untuk balas dendam.
Hal ini dikatakan Bupati Lembata Bupati Dr. Thomas Ola, SE, M.SI, yang akan segera membenahi birokrasi dan mencopot Kepala Dinas atau Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sedang tersandung kasus hukum.
“Bagi OPD yang hari ini menyandang status tersangka, maka dengan sendirinya akan saya non job. Itu nomor satu. Siapapun itu akan di non job,” Ungkap Thomas Ola usai acara pelantikan di Aula El Tari Kupang, Kamis (16/09/2021) lalu.
Menurutnya, Kabupaten Lembata di bawah kepemimpinannya harus ada perubahan yang signifikan, demi kesejahteraan masyarakat umum.
“Di Lembata harus ada perubahan. Kalau tidak ada, mati saja. Sehingga pertama yang harus dilakukan adalah penataan birokrasi, karena birokrasi merupakan lokomotif yang dapat menarik semua fungsi pelayanan,” jelas Thomas Ola.
Lebih jauh lagi Thomas Ola juga menegaskan akan menempatkan Kepala OPD berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
“Jadi di situ akan saya tempatkan orang sesuai dengan kualifikasi pendidikan. Karena orang yang tepat harus berada pada tempat yang baik,” terangnya.
Selain itu, dirnya akan membenahi kelengkapan struktur yang ada di Kabupaten Lembata, sehingga tidak terdapat struktur yang kosong, karena akan mempengaruhi sistem pelayanan menjadi ompong dan tidak optimal.
“Ini menjadi hal yang penting, sehingga mereka dapat bekerja sesuai Tupoksi mereka masing-masing,” tutup Thomas Ola.
Menanggapi rencana penataan birokrasi di lingkup Pemda Lembata, sejumlah fraksi di DPRD Lembata mendukung dan menyoroti soal rencana pemerintah Kabupaten Lembata untuk melakukan penataan birokrasi. Bupati Lembata, Thomas Ola dalam tanggapannya terhadap pendapat fraksi PKB, mengatakan pemerintah menyampaikan terima kasih atas harapan dari fraksi PKB agar penataan birokrasi dilakukan secara objektif dan professional, didasarkan pada daftar urut kepangkatan, analisa jabatan dan analisa beban kerja serta mempertimbangkan keutuhan rumah tangga, Harapan dari fraksi PKB ini akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam pelaksanaan penataan birokrasi.
Pemerintah Kabupaten Lembata mengapresiasi pandangan fraksi Gerindra terhadap renacana penataan birokrasi. Bupati Lembata dalam tanggapannya mengatakan pemerintah sedang melakukan persiapan penataan birokrasi berbasis system merit, untuk memperoleh sumber daya aparatur yang kompoten dibidangnya dan sesuai kualifikasi yang dimiliki.
“Kami memberikan sentuhan yang cukup kuat pada penataan birokrasi karena birokrasi merupakan pelaku utama pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di daerah ini”
Lebih lanjut Bupati Thomas mengatakan birokrasi harus dikelola secara professional dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku agar dapat tercapai cita-cita grand desain reformasi birokrasi berdasarkan Perpres nomor 81 tahun 2010 yaitu mewujudkan tata pemerintahan yang baik dengan birokrasi pemerintah yang professional, berintegrasi tinggi, menjadi pelayan masyarakat dan abdi negara.
“Perlu juga kami tegaskan bahwa rencana penataan birokrasi ini tidak akan terjadi politik balas dendam sebagaimana yang dikwatirkan dan perlu ditegaskan pula bahwa keterlambatan pemenuhan dokumen dalam tahapan pembahasan RAPBD ini tidak ada kaitannya dengan agenda reformasi birokrasi” tegas Bupati Thomas
Sidang paripurna DPRD Lembata dengan agenda tanggapan Bupati Lembata terhadap pemandangan umum fraksi –fraksi DPRD Kabupaten Lembata terhadap nota keuangan dan ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Lembata tahun anggaran 2021, Senin (27/9/2021) dipimpin Wakil Ketua DPRD Lembata, Frans Gewura.
(*/WPN-WN-01)