MERAUKE, WARTA NUSANTARA- Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT mengaku telah menyerahkan secara langsung dokumen aspirasi masyarakat dari empat kabupaten kepada Presiden RI, Joko Widodo, sehubungan dengan pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS).
“Saya sendiri menyerahkan kepada Bapak Presiden Jokowi saat beliau menaiki tangga pesawat untuk berangkat,” ungkap Bupati Mbaraka saat konfrensi pers di media center Kamis (7/10/2021).
Saat di Sota juga, jelas bupati, telah disampaikan kepada presiden terkait pemekaran PPS dan diperintahkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian serta Menkopolhukam, Mahmud MD segera menindaklanjuti.
“Dari penjelasan yang disampaikan Bapak Presiden Jokowi, akan diproses secepatnya tahun 2022. Lalu bapak juga memberikan jaminan kepada saya bahwa tahun depan undang-undang sudah jadi,” ungkapnya.
Secara teknis di publik, Mendagri menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) plus RPP-nya, dalam bulan Desember 2021, diajukan ke Balegnas. Sehingga proses akan terus berjalan hingga hadirnya Provinsi Papua Selatan sebagaimana harapan seluruh masyarakat di empat kabupaten.
Berkaitan dengan wilayah admistrasi dari empat kabupaten, jelasnya, komunikasi bersama para bupati intens dilakukan dan itu merupakan komitmen bersama. Sehingga terus berproses seperti biasa. (WN-kobun)