PMKRI Menegaskan Tujuh Tuntutan Penolakan.
ENDE : WARTA-NUSANTARA.COM-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende Santo Yohanes Don Bosco menggelar Aksi mengenai penolakan Waduk Lambo bersama masyarakat adat Lambo pada Senin 22/11/2021.
Oktavianus Erik Rome Ketua presidium PMKRI cabang Ende kepada media ini menyampaikan bahwa sebagai organisasi pembinaan, perjuangan dan pergerakan sangat tergerak hati serta pikiran untuk terlibat langsung dengan segera ambil langkah – langkah sebagai bentuk perwujudan perjuangan rill yang diemban oleh kaum intelektual yang didasari pada visi ” Terwujudnya keadilan sosial, kemanusiaan dan persaudaraan sejati”. Dan misi “Berjuang dan terlibat pada kaum tertindas melalui kaderisasi intelektual populis yang dijiwai nilai-nilai kekatolikan untuk terwujudnya keadilan sosial, kemanusiaan dan persaudaraan sejati”.
Terkait pembangunan waduk Lambo jika kita melihat pada UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (Lembaran negara RI tahun 2004 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4377; pada bab 1 pasal 1, pasal 2 dan pasal 6 ayat 2 dan ayat 3) itu sangat bertentangan dengan pembangunan terjadi maka dari itu PMKRI bersama warga bersikap menolak pembangunan waduk Lambo ini. “ungkapnya,”
Lebih lanjut Erik Rome menegaskan PMKRI beberapa tuntutan dalam aksi tersebut :
- Menolak pembangunan Waduk Lambo yang berlokasi di Lowose
- Menyatakan mosi tidak percaya terhadap pemerintahan daerah kabupaten Nagekeo karena dinilai tidak transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembangunan waduk Lambo
- Mendesak PEMDA kabupaten Nagekeo untuk tidak melakukan aktifitas terkait pembangunan Waduk Lambo yang berlokasi di Lowose
- Mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap warga masyarakat di lokasi pembangunan waduk
- Mendesak PEMDA kabupaten Nagekeo dan kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara II untuk segera melakukan survei dan kajian di lokasi alternatif yakni Lowopebu dan Malawaka
- Mendesak Gubernur NTT Untuk Segera mencopot kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) karena dinilai tidak bertanggung jawab
- Apabila PEMDA kabupaten Nagekeo tidak mengindahkan tuntutan ini, maka PMKRI cabang Ende bersama masyarakat adat Lambo akan terus menghalang pembangunan waduk Lambo di Lowose hingga pada tingkat atau level yang lebih tinggi.
Orbyn Nggala