Rilis dari Germanus S. Atawuwur, Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTT yang diterima Warta Nusantara.
KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COm-Senin, 3 Januari 2022, bertempat di Campus IAKN Kupang Memorandum of Understanding (MoU) tentang Keterbukaan Informasi Publik ditandatangi oleh ketua KI, Agustinus L.B. Baja, S.Sos dan Rektor IAKN, Dr. Harun Y. Natonis, M.Si. Hadir menyaksikan penandatangan ini para komisioner Komisi Informasi, sedangkan dari pihak IAKN hadir wakil rektor I, Drs. Sem Saetbani, MM, Wakil rektor II, Maxy Lakapu, S.Pd., M.Pd, wakil rektor III, Soleman Baun, .S.Pd., M.Pd serta Kepala Biro Umum, Drs. Yorhans Lopis, M.Si.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi, Agustinus L B Baja mengatakan bahwa IAKN adalah civitas academica yang pertama melakukan penandatanganan kerjasama tentang keterbukaan informasi publik. Karena itu beliau mengapresiasi kemauan baik dan komitmen dari IAKN untuk turut mendukung implementasi Undang-undang no.14 tahin 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik untuk menuju Provinsi7 NTT sebagai provinsi yang informatif.
Sementara itu Rektor IAKN, Harusn Natonis dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman ini adalah momentum bahwa IAKN adalah Lembaga Publik Nonpemerintah yang turut mendukung tatakelola penyelenggaraan pendidikan yang terbuka. Karena itu pihaknya membuka diri terhadap kegiatan-kegiatan komisi informasi di lembaga pendidikan ini.
Tandatangan ini dilakukan bertepatan dengan HARI AMAL BHAKTI Kementerian Agama yang ke-76. Karena itu beraneka atraksi berupa berbagai tarian daerah Sumba, Timor Tengah Selatan dan Papua mewarnai suasana ini. Selain itu, ada fashion show yang diikuti oleh model-model kampus, yang terdiri dari pria dan wanita. Stand up comedy, pembacaan.puisi dan lainnya semakin menambah semarak acara peringatan Hari Amal Bakti dan Penandatangan Nota Kesepahaman. (*/WN-01)