Rilis dari Padma Indonesia yang diterima Warta Nusantara.
JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM- Gabriel Goa,Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA dan Ketua KOMPAK INDONESIA menegaskan mendesak Kapolda NTT dan Kapolres Ende menuntaskan kasus Stanley Erners Downs yang terkatung-katung sejak tahun 2016 silam. Lambannya pelayanan publik dan tiadanya kepastian hukum perkara yang dilaporkan di Polres Ende sejak 2016 menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap kinerja penegakan hukum di Polres Ende,Nusa Tenggara Timur. Hal ini berdampak pada Maladministrasi,pengabaian pemenuhan Hak atas Keadilan dan diskriminasi hukum.
Menurut Gabriel Goa, fakta membuktikan surat klarifikasi dari Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia(PADMA INDONESIA) mewakili Korban Stanley Ernest Downs terkait penanganan LP No.Pol.STPL/486/XII 2005/Res.Ende tertanggal 6 Juni 2016 hingga kini tahun 2022 belum ada Jawaban Resmi secara tertulis. Begitu juga Laporan Polisi sama sekali belum ada proses hukumnya.
Terpanggil untuk memperjuangkan kembali pemenuhan Hak Atas Keadilan Korban Stanley Ernest Downs maka kami dari Lembaga PADMA INDONESIA(Pelayanan.Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia)bekerjasama.dengan KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia),pertama,meminta Kapolri mendesak Kapolda NTT perintahkan Kapolres Ende dan Kasat Reskrim Polres Ende untuk segera memproses hukum perkara yang sudah lama dipetieskan bahkan diesbatukan di Polres Ende.
Kedua, jika dalam waktu 14 hari sejak siaran pers ini dikeluarkan belum juga diproses hukum perkaranya maka kami akan segera melaporkan ke Ombudsman RI terkait Maladministrasi,ke Komnas Ham terkait pembiaran penanganan perkara dan pengabaian pemenuhan Hak Atas Keadilan Korban dan ke Kompolnas(Komisi Polisi Nasional),terkait pembiaran penanganan perkara.Ketiga,mendesak Pimpinan Komisi III DPR RI dan Anggota Komisi III DPR RI Dapil NTT Dr Beni K.Harman,SH,MH untuk melakukan pengawasan bahkan meminta pertanggungjawaban melalui Rapat Dengar Pendapat dengan Kapolri dan Kapolda NTT.Keempat,bekerjasama dengan KPK RI untuk melakukan operasi khusus agar menimbulkan.efek jera. Kelima,mengajak Solidaritas Masyarakat dan Pers untuk mengawal khusus Polres Ende. (*/WN-01)
Ket Foto : Gabriel Goa,Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA(Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia)/Ketua KOMPAK INDONESIA(Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia)bersama KaroBinOps Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Daniel Hyronimus Bolly Tifaona,SiK,Msi