LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM-Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT, E. Nita Juwita, SH.,MH.,selaku Pihak Pertama kembali menandatangani Memorandum of Understanding (Mou) dengan Pihak Kedua, Panitera Pengadilan Negeri Lembata, Bernadino Goncalves, SH., dan diketahui oleh Ketua Pengadilan Negeri Lembata, Triadi Agus Purwanto, SH.,MH., pada Jumat, 9/1/2022. Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Negeri Lembata dengan lembaga pemberi layanan Pos Bantuan Hukum bagi masyarakat yang tidak mampu dalam mencari kebenaran dan keadilan di wilayah hukum Kabupaten Lembata tahun anggaran 2022.
Pejabat yang hadir saat Tanda Tangan MOU Posbakum adalah ; Ketua PN Lembata, Triadi Agus Purwanto, S.H.,M.H. Panitera; Bernardino Goncalves, S.H., Hakim; Irza Winasis, S.H., Panitera Muda Hukum; Herman Huller, S.H. Sekretaris, Jackson Deny Faah, S.Ap.,S.H.. Sedangkan dari LBH Surya NTT dihadiri Ketua, E. Nita Juwita, SH.,MH., Ketua LBH Surya NTT Perwakilan Lembata, Yohanes Viany K. Burin, SH., Sekretaris LBH Surya NTT Perwakilan Lembata, Karolus Kia Burin, SH.,, Bendahara LBH Surya NTT Perwakilan Lembata, Elfira Sabaleku, SH., dan paralegal, Tarsisius Hingan Bahir, S.Sos, Paskalis Uta Patino Baran, SH., dan Yakobus E. Nikgun, SH.
Ketua Pengadilan Negeri Lembata, Triadi Agus Purwanto, SH.,MH dalam sambuatannya mengatakan, penandatanganan Perjanjian Kerjasama hari ini antara PN Lembata dan LBH Surya NTT adalah dalam rangka pemberian layanan pos bantuan hukum (Posbakum) bagi masyarakat yang tidak mampu . Kerjasama ini juga sudah kita lakukan untuk Tahun Anggaran 2021 yang lalu dan kini dilanjutkan untuk Tahun Anggaran 2022. ” Kami berharap kerjesama Posbakum ini dijalankan sebaik-baiknya demi melayani masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu”, ungkap Triadi sembari menyampaikan terima kasih kepada LBH Surya NTT yang telah melayani masyarakat di wilayah ini. Menurut Triadi, naskah kerjasama ini harap dilihat baik-baik, mungkin ada hal-hal yang belum disepakati bisa dimasukan lagi sebagai kesepakatan bersama.
Sementara itu, Ketua LBH Surya NTT, E. Nita Juwita, SH.,MH mengawali sambutannya menyampaikan terima kasih kepada PPengadilan Negeri Lembata atas kerjasama yang baik terjalin selama ini khususnya di tahun 2021 dan dilanjutkan tahun 2022 ini. Nita Juwita bahkan menilai, justru kerjasama yang baik terjalin selama ini, akhirnya LBH Surya NTT dapat diakreditasi dan lolos sesuai penillaian KemenkumHam RI. ” Dari sekian banyak LBH yang diakreditasi di NTT, ternyata ada 8 LBH yang lolos akreditasi. Empat diantaranya justru dari LBH Surya NTT, yakni, LBH Surya NTT, Perwakilan Kota Kupang, Perwakilan Lembata, Perwakilan Manggarai Barat dan Perwakilan Rote Ndao”, ungkap Juwita.,
Ketua LBH Surya NTT, Nita Juwita, juga menyampaikan apresiasi kepada PN Lembata karena masih mempercayakan LBH Surya NTT Perwakilan Lembata untuk melanjutkan kerjasama Posbakum Tahun Anggaran 2022. Amanah ini kami terima untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah ini. (WN-01)