Rilis dari Germanus S. Atawuwur, Komisioner KIP NTT yang diterima Warta Nusantara
KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM-Forum Mahasiswa Hukum Lembata yang disingkat, FORMAL, resmi dibentuk di Kupang, Rabu, 26/1/2022. Koordinator Umum (Koordum) Stefanus Gega Halimaking mengatakan, Negara Indonesia sebagai negara yang sedang berkembang tentunya sangat membutuhkan pembinaan dan pembangunan sistem hukum nasional dalam rangka mendorong dan mendukung pembangunan di segala bidang, as tool as social engineering.
Menurut Stefanus Gega Halimaking, dalam mendorong dan mengawal efektifitas penegakan hukum terkhususnya di kabupaten Lembata dan memperdalam kapasitas, mahasiswa hukum lembata di kupang Membentuk “Forum Mahasiswa Hukum Lembata (FORMMAL)-Kupang dengan tujuan yang tergambar dalam 3 poin mdeklarasi diantaranya :
- Menjalin persatuan Mahasiswa Hukum Lembata Kupang
- Memperdalam keilmuan Mahasiswa Hukum Lembata
- Memperjuangkan kebenaran demi terwujudnya keadilan
Koordinator Umum (Koordum) Stefanus Gega Halimaking, menyampaikan dengan dibentuknya Forum ini dapat menghimpun Mahasiswa Hukum Lembata di Kupang untuk belajar dan bergerak mewujudkan tujuan dari forum ini. forum ini terbuka bagi semua mahasiwa untuk sama-sama berdiskusi bukan saja dalam bidang hukum, tetapi dalam bidang apapun.
“Bagi Mahasiswa Hukum Lembata yang belum berpartisipasi dalam forum ini, harapan saya mari kita sama-sama bergerak berkolaborasi untuk kepentingan Lembata”, ajak Stefanus Gega Halimaking. (*/WN-01)