LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM- Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lembata, AKBP Dwi Handono mengatakan, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi terkait penemuan mayat Agustinus Leyong Tolok dikali mati di Kalikasa, Kecamatan Atadei yang diduga meninggal secara tidak wajar. “Pihak Polda NTT telah melakukan gelar perkara tersebut di Kupang beberapa waktu lalu”, ungkap Kapolres Handono kepada Wartawan, Senin, 7/2/2022, di Ruang Kerjanya, Lewoleba, Lembata.
Menurut Kapolres AKBP Dwi Handono, kasus ini meski kejadiannya sudah beberapa tahun, namun dapat terungkap jika sejumlah saksi yang dimintai keterangan dan juga bila ada masyarakat yang berani mengungkapkan adanya bukti-bukti kuat dugaan pembunuhan akan sangat memudahkan pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Masalahnya, lanjut Handono, mayat Agustinus Leyong Tolok ketika itu ditemukan sudah dalam kondisi tubuhnya membengkak sehingga sulit menemukan bekas pukulan benda tumpul atau luka pada tubuh korban. Apalagi berdasarkan Visum Et Repertum dokter menunjukan bahwa tidak adanya tanda-tanda kekerasan dan/atau luka-luka pada tubuh korban. Meski demikian, tegas Kapolres, kasus ini tetap menjadi prioritas penyelidikan secara intensif agar menjadi terang benderang. (WN-01)