LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM- Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Yohanes Mau Blegur, SH., yang didampingi para penyidik beraudensi dengan jajaran Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT Perwakilan Lembata membicarakan tentang koordinasi dan kerjasama kemitraan dalam proses penegakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Lembata, Kamis, 10/2/2022, di Mapolres, Lewoleba, Lembata.
Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Yohanes Mau Blegur, SH., saat audensi didampingi para penyidik. Sedangkan dari LBH Surya NTT Perwakilan Lembata dihadiri Sekretaris LBH Surya NTT Perwakilan Lembata, Karolus Kia Burin, SH mewakili (Ketua LBH, Vian K. Burin, SH.,) dan hadir pula Advokat/Bendahara, Elfiera Kewa Sableku, SH, Paralegal, Tarsisius Hingan Bahir, S.Sos, dan Paskalis Uta Patino Baran, SH.
Sekretaris LBH Surya NTT Perwakilan Lembata, Karolus Kia Burin, SH. ketika diberi kesempatan menyampaikan maksud dan tujuan, pihaknya menyatakan apresiasi dan terima kasih atas inisiatif audensi tersebut. Kami dari LBH selama ini telah membangun kerjasama dengan pihak Polres Lembata, dalam hal ini, Satuan Reskrim untuk penanganan setiap kasus hukum yang terjadi. Sebagaimana tugas LBH, selama ini menangani perkara litigasi dan non litigasi., khusunya memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu melalui kerjasama Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri Lembata.
Menurut Karel Burin, baru pada tahun 2022 ini bekerjasama dengan Pengadilan Agama Lembata melalui Posbakum. LBH Surya NTT Perwakilan Lembata juga lolos dalam penilaian akreditasi dari Kementerian Hukum dan Ham sehingga mendapatkan alokasi dana APBN untuk melakukan bantuan hukum, Penyuluhan hukum, dan bahkan penelitian hukum.
Dalam audensi tersebut, Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Yohanes Mau Blegur, SH., mengatakan, Satuan Reskrim Polres dan Lembaga Bantuan Hukum adalah Partner atau mitra kerja yang saling mendukung. “Apapun kasus hukum yang ditangani baik Pidana Umum (Pidum), Pidana Khusus (Pidsus), maupun PPA, kita harus saling koordinasi, komunikasi dan kerjasama untuk melakukan penegakan hukum. Namanya partner, berarti kita harus bekerjasama dengan baik,” ungkap Kasat Reskrim.
Menurut Kasat Reskrim, Blegur, dalam rangka saling mengenal dan membangun kemitraan yang baik, maka kami minta LBH Surya NTT menyerahkan kepengurusan lengkap ke Reskrim serta tugas pokok, visi dan misi agar kami juga bisa mengetahui secara jelas.
“Nanti kita akan kembali audensi yang harus dihadiri oleh Ketua LBH Surya NTT Perwakilan Lembata, Vian K. Burin, SH bersama jajarannya untuk lebih memaksimalkan koordinasi dan kerjasama. Kita cari waktu yang lebih santai seperti di hari sabtu ya,”ujar Kasat Reskrim, Yohanes Mau Blegur mengakhiri audensi. (WN-01)