SUMBA TIMUR : WARTA-NUSANTARA.COM– Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat resmi berdamai dengan tokoh masyarakat Sumba Timur, Umbu Maramba Hau dengan ciuman dan saling merangkul erat setelah keduanya terlibat salah paham pada tahun 2021 lalu. Viktor Laiskodat menghadiri kegiatan yang diberi nama musyawarah keluarga secara adat dan budaya Sumba, yang diundang oleh Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, di Desa Lambanapu, Kecamatan Kambera, Sabtu, 12/2/2022
Sebelum menghadiri musyawarah keluarga itu, gubernur didatangi kurang lebih 100 orang, yang dipimpin Lukas Kaborang, Umbu Raja dan Umbu Amar dari wilayah Selatan Sumba Timur, untuk mendaulat secara adat Viktor Laiskodat yang telah dinobatkan sebagai putra sulung Selatan Sumba, untuk menghadiri acara itu. Tiba di Kampung Lambanapu, langsung digelar prosesi adat Kunang Datang lalu dilanjutkan dengan Lubuk.
Dalam sambutannya Viktor Laiskodat mengatakan, sebagai pemimpin, ia tetap fokus pada agenda pembangunan di wilayah Sumba apapun halangannya. “Saya selalu berbeda dengan siapapun yang menghambat pembangunan di NTT,” tegasnya.
Namun Viktor Laiskodat memberikan apresiasi dan penghormatan kepada para sesepuh Sumba Timur, yang sudah terlibat langsung dalam acara berbudaya itu.
“Hari ini saya mengucapkan terimakasih kepada mantan Bupati Sumba Timur Bapak Lukas Kaborang, dan tokoh-tokoh lainnya yang terlibat dan terselenggaranya acara hari ini. Terkhusus kepada Bapak Palulu Pabundu Ndima, karena telah berkontribusi terhadap legalitas aset Pemerintah Provinsi NTT,” ungkapnya.
Gubernur Viktor Laiskodat dengan lapang dada meminta maaf kepada Umbu Maramba Hau, atas kesalahan kata yang terucap pada waktu yang lalu.
Saya minta maaf dan biarkan itu menjadi kenangan untuk kita lebih maju membangun daerah ini. Saya mengajak masyarakat Sumba Timur untuk bergandengan tangan membangun Sumba Timur untuk keluar dari kemiskinan dan saya akan terus mendorong pemimpin dan masyarakat Sumba Timur untuk berpikir maju demi kemajuan,†pungkasnya.https://www.vidio.com/embed/4039758-alasan-polisi-tetapkan-almarhumah-fatimah-psi-tersangka-kecelakaan-camry-di-senen?sticky=false&autoplay=false&player_only=true&live_chat=false&mute=true&embed_position=native-embed2 dari 3 halaman
Setelah prosesi adat selesai, Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing menyatakan bahwa perdamaian dengan etikat baik, menunjukan kemajuan sebuah peradaban.
“Kedamaian itu tidak perlu dipertentangkan dan kedamaian itu sebuah kebenaran serta kedamaian hari ini, kita wujudkan dalam pendekatan budaya. Setelah 27 November 2021 terjadi kemarau sosial di Kabaru, hari ini, 12 Februari 2022 ada hujan berkat di Lambanapu,” ungkapnya.
Acara perdamaian itu dilanjutkan dengan penandatanganan nerita acara perdamaian antara Pemprov NTT dan pihak Umbu Maramba Hau.
Dalam berita acara tersebut tertera bahwa pada tanggal 27 November 2021 telah terjadi kesalapahaman antara Pemprov NTT dengan pihak Umbu Maramba Hau dari aspek sosial budaya, akibat perbedaan pendapat.
Bahwa kesalahpahaman tersebut disebabkan karena adanya rencana Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk optimalisasi Lahan Peternakan Kabaru (kompleks Fokstation Kuda Kabaru) sebagaimana lahan Peternakan Kabaru tersebut, tercatat dalam aset Pemerintah Daerah, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Bahwa atas terjadinya kesalahpahaman tersebut, kedua belah pihak menyatakan untuk “berdamai dan saling memaafkan” melalui mekanisme musyawarah keluarga secara adat dan budaya masyarakat Sumba Timur.
Selain itu kedua belah pihak juga menyatakan untuk tidak saling mengajukan tuntutan hukum satu sama lain, baik tuntutan hukum pidana maupun gugatan perdata.
“Dengan ditandatanganinya Berita Acara ini, maka tanah/lahan lokasi kompleks Fokstation Kuda Kabaru, Desa Kabaru, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur yang dipermasalahkan sebelumnya, dinyatakan “Selesai/Tuntas”, dan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur beserta jajarannya dapat beraktivitas untuk mempersiapkan kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya,” demikian bunyi berita acara perdamaian.
Berita Acara Perdamaian ini dibuat dan ditandatangani serta disaksikan oleh Bupati Sumba Timur Khristofel Praing, Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yohana Lispaly, Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy, Perwakilan Tokoh Masyarakat, Palulu P. Ndima dan Lukas M. Kaborang.
Untuk diketahui, Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan rombongan akan melakukan kunjungan kerja di Pulau Sumba mulai 12-17 Februari 2022. Sebelumnya gubernur telah melakukan kunjungan kerja di Daratan Timor pada Tanggal 21 sampai dengan 25 Januari 2022.
(*/MC/WN-01)