Siaran Pers Pokja Stunting Kabupaten Manggarai Timur yang diterima Warta Nusantara
BORONG : WARTA-NUSANTARA.COM-Topik dan bahasan mengenai stunting belakangan ini ramai diperbincangkan terutama setelah kegiatan Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) di Provinsi NTT, yang berlangsung di Hotel Aston Kupang pada Jumat, 4 Maret 2022.Walaupun terus mengalami penurunan trend sejak tahun 2018, namun secara Nasional prevalensi stunting di NTT masih masuk dalam kategori tinggi yaitu sebesar 20.9% ditahun 2021 (nttprov.go.id).
Berdasarkan siaran pers BKKBN, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo menyampaikan bahwa berdasar Studi Status Gizi Indonesia 2021, lima Kabupaten di NTT yang masuk dalam 10 besar daerah yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di Indonesia yaitu: Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Alor, Sumba Barat dan Manggarai Timur.
Masuknya Manggarai Timur sebagai salah satu dari lima daerah dengan prevalensi stunting tertinggi di NTT dengan angka 42.9% menimbulkan diskusi dan perdebatan yang cukup ramai di media sosial. Angka ini seolah menggambarkan bahwa Pemda Matim tidak serius menangani masalah stunting. Perdebatan juga muncul karena data prevelensi stunting yang dirilis oleh Pemda Matim sebelumnya sebesar 12% dan untuk ini Manggarai Timur mendapat penghargaan peringkat 2 pelaksanaan konvergensi stunting di Provinsi NTT. Terkait dengan hal-hal tersebut dan pemberitaan media terkait masalah stunting di Manggarai Timur, maka Pemda Matim merasa perlu untuk menyampaikan beberapa hal sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkanterganggunya pertumbuhan pada anak. Stunting juga merupakan salah satu penyebab pertumbuhan tinggi badan anak terhambatdan tidak sesuai dengangan usianya. Stunting merupakan masalah penting dalam kaitannya dengan persiapan generasi cerdas dimasa yang akan datang.
Untuk mengukur status stunting di suatu wilayah digunakan presentase prevalensi stunting, yaitu jumlah anak yang sangat pendek (stunting) dibandingkan dengan jumlah anak balita pada waktu yang sama.
Prevelensi Stunting Kabupaten Manggarai Timur 42,9 % menurut SSGI (Studi Status Gizi Indonesia) dan menurun 12 % e-PPGBM (Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat secara online.
Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) merupakan sebuah survei berskala nasional yang dilakukan untuk mengetahui perkembangan status gizi balita (stunting, wasting, dan underweight) secara nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Survey ini dilakukan secara periodik setahun sekali dengan menggunakan tenaga enumerator terlatih pada 514 kabupaten/kota se-Indonesia dengan jumlah balita sebanyak 153.228.
Pada November 2021 SSGI melakukan pengukuran balita di 22 desa di Kabupaten Manggarai Timur dengan sampel 10 balita per desa. Hasil dari studi diperoleh prevalensi stunting sebesar 42.9%.
Untuk pertumbuhan balita setiap bulannya, data yang digunakan adalah data elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (e-PPGBM). Data e– PPGBM berasal dari data yang diinput oleh petugas gizi puskesmas sesuai hasil penimbangan di Posyandu setiap bulannya. Berdasarkan data e–PPGBMuntuk tahun 2021, prevelansi stunting Kabupaten Manggarai Timur sebesar 12 %.
Dengan demikian diketahui bahwa, SSGI dan e-PPGBM merupakan dua cara yang berbeda untuk mengetahui prevalensi stunting disebuah Kabupaten. SSGI adalah studi yang mengambil sampel dari suatu populasi dan dilakukan sekali setahun. E-PPGBM adalah sebuah meetode yang mengukur seluruh balita dalam satu wilayah Kabupaten/Kota dan dilakukan setiap bulan.
Upaya penanganan stunting dilaksanakan secara Nasional, termasuk di Provinsi NTT dan di Kabupaten Manggarai Timur melalui konvergensi stunting. Konvergensi percepatan pencegahan stunting adalah intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama dengan mensasar kelompok sasaran prioritas yang tinggal di desa untuk mendorong penurunan prevelensi stunting.
Sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan stunting Pemprov NTT melakukan lomba Konvergensi Stunting untuk Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi. Tahun 2020 Matim menduduki peringkat 19 konvergensi stunting dengan prevelensi 16.5%dan pada tahun 2021 berhasil mendapat peringkat 2 untuk aksi konvergensi dengan prevalensi stunting 12%. Capaian ini membuat Kabupaten Manggarai Timur berada di posisi 4 setelah Ngada 11,7%, Nagekeo 9,2% dan Sumba Tengah 8,1% untuk Konvergensi Stunting di Provinsi NTT.
Komitmen Provinsi NTT juga tertuang dalam komitmen bersama antara Gubenur NTT dan Bupati/Walikota se NTT untuk menurunkan stunting sebesar 10 % di tahun 2022. Menindaklanjuti hal tersebut Bupati Manggarai Timur mengeluarkan Surat Edaran Nomor: Ekbang.050.13/1185/XII/2021 tanggal 28 Desember 2021 tentang Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 untuk mendukung Penurunan Stuntingdan Penurunan Kemiskinan Ekstremdi Kabupaten Manggarai Timur.
Dalam surat edaran ini, Bupati Manggarai Timur menghimbau Desa untuk ikut serta dalam penanganan stunting dengan mengalokasikan anggaran untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berupa susu dan telur bagi ibu hamil dan bayi dibawah dua tahun.
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa perbedaan setiap sumber data memiliki fungsi dan kegunaan masing-masing. Prevelensi stunting 42,9 % untuk Manggarai Timur merupakan data SSGI untuk kepentingan monitoring dan evaluasi intervensi gizi sedangkan Prevalensi Stunting 12% (e-PPGBM) digunakan untuk monitoring pertumbuhan balita setiap bulannya. Karena sifatnya yang real time, data e-PPGBM juga digunakan sebagai dasar dalam perencanaan dan penetapan sasaran program. Sebagai informasi tambahan, data e-PPGBM juga didukung dengan nama dan alamat balita (*/Jefrin Haryanto/WN-01)