MANGGARAI : WARTA-NUSANTARA.COM-Nasib naas dialami sebut saja Bunga, bocah berusia 6 tahun, mahkotanya diduga direnggut oleh seorang pemuda, HL (22) yang adalah tetangganya sendiri. Sampai berita ini diturunkan, polisi belum berhasil menangkap HL, pelaku pemerkosa bocah itu, padahal keluarga sudah melaporkan kasus tersebut sejak , 24 Pebruari 2022.
Hingga saat ini, korban terbaring lemas tak berdaya di salah satu rumah sakit di Ruteng, Kabupaten Manggarai akibat pendarahan yang dialaminya.
Ayah korban, Martinus Soleman, warga salah satu desa di Kecamatan Rahong Utara Kabupaten Manggarai, dalam keterangannya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (13/3) mengaku, dirinya dan istrinya trauma dengan kasus ini, apalagi sebagai orang kecil yang tak punya uang, mereka hanya pasrah melihat kondisi anaknya.
Menurut penuturan ayah korban, dari keterangan anaknya, dia sendiri tidak tahu hari dan tanggal kasus dugaan pemerkosaan tersebut, karena pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan hal itu ke oranglain, termasuk orangtuanya.
“Kami baru mengetahui, setelah tanggal 16 Februari 2022 lalu, anak kami mengalami demam dan batuk serta panas tinggi. Lalu, istri saya melihat ada bercak darah di celananya. Karena itu, istri saya berusaha untuk membujuk dia (korban,red) untuk menceritakan kejadian yang sebenarnya. Akhirnya kami tahu kejadian itu, lebih disebabkan karena adanya perlakuan tak wajar dari salah seorang pemuda yang adalah tetangga kami sendiri,” ujarnya.
Dia mengaku, karena tak memiliki biaya pengobatan, akhirnya mereka berusaha dengan obat tradisional, namun demam dan panas korban tidak berubah. Akhirnya, melalui usul dari beberapa warga, mereka memutuskan untuk dibawa ke Pustu pada keesokan harinya, Kamis, 17 Februari 2022.
Dia mengaku, saat mendatangi Pustu, karena tidak ada petugas perempuan untuk bisa melakukan pemeriksaan, akhirnya korban dibawa lagi ke RS di Ruteng.
Setelah di RS, lanjut dia, berdasarkan keterangan dokter dari hasil visum et repartum, diperoleh keterangan bahwa korban mengalami trauma dan pendarahan akibat adanya dugaan pemerkosaan.
Soleman, dalam keterangannya juga menyebutkan, berdasarkan cerita korban kepada ibunya, kejadian itu bermula dari anaknya, bersama dua temannya pada saat itu sedang bermain di rumah salah seorang temannya.
Usai bermain di luar, ketiganya masuk ke dalam rumah. Saat ketiganya masuk, pelaku membuntuti mereka dan masuk ke ruang tamu. Pelaku langsung membuka musik dari speaker yang ada di ruang tamu. Sementara, dua temannya berlanjut ke dapur untuk memasak air.
Saat korban sendiri, pelaku langsung melancarkan serangannya, membuka celana korban dan melakukan aksi tak terpuji. Korban pun mengaku, mulutnya ditutup dengan kain dan diancam untuk tidak berteriak. Beberapa kali korban sempat berteriak, namun karena kerasnya suara musik, menyebabkan dua temannya tidak mendengar teriakan korban dan akhirnya korban yang masih lugu itu menyerahkan mahkota keperawanannya ke pelaku.
Usai melampiaskan nafsu birahinya, korban pun akhirnya melarikan diri, setelah kedua temannya balik kembali ke ruang tamu setelah memasak air dan memetik sayuran di belakang rumah.
Soleman dalam keterangannya meminta agar pelaku segera ditangkap dihukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai orang kecil, dia sangat berharap uluran tangan dari semua pihak untuk bisa membantunya, meringankan beban penderitaannya bersama keluarga, terutama mengembalikan mental anaknya yang masih bocah.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan dan terkait dengan kasus ini.
(*/WN-01)