ENDE : WARTA-NUSANTARA.COM-Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Nusa Bunga, mereka telah memasukan surat permohonan Audiens dengan Bupati pada tanggal 11 Maret 2022, tetapi hari ini tidak sempat ketemu bupati Ende kedatangan mereka di Kantor Bupati Ende pada hari ini, tak ada pejabat satu pun berada ditempat, baik itu Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan juga Asisten Setda Ende.
Ketua (AMAN) Nusa Bunga, Philipus Kami sampaikan kekecewaan yang mendalam lantaran tak sempat bertemu Bupati ataupun Wakil Bupati untuk beraudiens soal Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perlindungan Penyelenggara Hak-hak Masyarakat Adat di Kabupaten Ende.
Kita berharap agar Humas dapat mengatur agenda secara baik. Dan kalau memang Bupati ada agenda luar, semestinya harus disampaikan”, ungkapnya Lipus Kepada Media ini di Kantor Bupati Ende, Kamis (17/03/22).
“Kehadiran AMAN Nusa Bunga hari ini ingin menyampaikan beberapa pokok pikiran pada Pemda mengenai Perda Perlindungan Penyelenggaraan Hak-hak Masyarakat Adat agar Perda ini tidak menjadi mubazir.
Kata Philipus, Perda ini juga menjadi bagian dari Visi – Misi MJ jilid II untuk membangun Kabupaten Ende yang berkarakter budaya dan juga Perda ini menjadi lokomotif pembangunan di Kabupaten Ende.
“Philipus menegaskan AMAN Nusa Bunga akan terus mendorong agar “Taga Kamba” (potong kerbau-red) harus tetap dilaksanakan dengan melibatkan para pemangku adat dalam konteks rencana pembangunan.
Philipus menegaskan, aspirasi-aspirasi dari masyarakat adat dalam kepentingan menjabarkan Visi – Misi MJ Jilid II itu tetap dijalankan.
Sampai berita ini diturunkan, Warta Nusantara belum melakukan konfirmasi dengan beberapa pejabat terkait Lingkup Pemkab Ende
Orbyn Nggala