Rilis dari Padma Indonesia yang diterima Warta Nusantara, Rabu, 28/4/2022.
JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA, Gabriel Goa mengecam keras tindakan kekerasan terhadap wartawan Fabianus Letuan (FL) yang dikeroyok sekelompok orang bercadar Selasa, 26/4/2022 lalu di Kupang, Provinsi NTT. Karena itu, pihaknya mendesak Kapolda NTT untuk menangkap pelaku dan otak intelektual penganiayaan terhadap wartawan FL.Kekerasan fisik terhadap wartawan FL seusai jumpa Pers di PT Flobamor di Kupang,NTT memperlihatkan kepada publik bahwa peristiwa barbar kembali terulang terhadap insan Pers di era reformasi.Pers sebagai salahsatu pilar demokrasi kembali diintimidasi dan diteror.
Gabriel Goa menyatakan sangat prihatin dengan tindakan dan peristiwa tragis terhadap jurnalis tidak bisa dibiarkan begitu juga. Terpanggil untuk penghormatan terhadap harkat martabat Pers maka kami dari Lembaga Hukum.dan Ham PADMA INDONESIA(Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) menyatakan sikap sebagai berikut :
Pertama, mendesak Kapolri perintahkan Kapolda NTT untuk Segera Tangkap dan Proses Hukum Pelaku dan Auktor Intelektualis Tindak Pidana Kekerasan terhadap Jurnalis FL pasca Konferensi Pers di PT Flobamor, Kupang,NTT. Kedua,mengajak Solidaritas Pers dan Penggiat Kemanusiaan untuk mendukung total Kapolri dan Kapolda NTT untuk Tangkap dan Proses Pelaku dan Auktor Intelektualis Kekerasan Terhadap Jurnalis,FL. (*/WN-01)