ENDE : WARTA-NUSANTARA.COM- Praktisi Huku, Erles Rareral menyatakan mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ende untuk segera menuntaskan dugaan kasus korupsi pada Dinas Pariwisata Kabupaten Ende. Kasus tersebut terkait Pembangunan 4 unit toilet oleh Dinas Pariwisata Ende diduga kuat terindikasi korupsi.
Pasalnya 4 unit toilet yang dibangun pada empat lokasi berbeda, sebagai sarana penunjang destinasi wisata, nilainya sangat fantastis. Empat toilet yang dibangun oleh Dinas Pariwisata Ende, masing-masing menelan anggaran sebesar Rp500 juta, dan dikerjakan empat kontraktor berbeda.
Saat ini dugaan korupsi pembangunan empat unit toilet sedang ditangani penyidik Kejaksaan Negeri Ende.
Langkah cepat yang diambil penyidik Kejari Ende mengendus adanya dugaan korupsi dan mark up pembangunan 4 toilet, mendapat apresiasi dan dukungan dari Praktisi Hukum Erles Rareral.
Menurutnya, jika benar ada informasi awal dan data permulan, adanya indikasi korupsi, harus dituntaskan oleh penyidik Kejari Ende.
“Sebagai praktisi hukum kelahiran Ende, saya mendukung penuh Kajari Ende bersama jajaranya, menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan empat toilet di Dinas Pariwisata Ende. Tidak perlu takut untuk memberantas korupsi di kota rahimnya Pancasila. Sudah saatnya kita wujutkan Kabupaten Ende Bersih dan Berseri,” tegas Erles Rareral dalam Rilisnya yang diterima Warta Nusantara, Kamis, 16/6/2022.
Menurut Erles Rareral, penyidik Kejaksaan Negeri Ende tidak perlu takut untuk menetapkan tersangkanya “Sikap tegas penyidik saat ini dinantikan masyarakat, sebagai bukti keberpihakan kepada masyarakat,” jelas Erles Rareal. *** (*/ER-WN-01)