Ket Foto : Warga Desa Kotabaru Ende Terima BLT Tahap ll
ENDE : WARTA-NUSANTARA.COM- Desa Kotabaru, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Ende, melakukan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap ke-2 Tahun 2022 tercepat bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Kotabaru. Penerima bantauan tersebut terdiri dari 84 keluarga penerima BLT dari dana desa.
Dalam penyerahan bantuan tersebut disaksikan langsung oleh BPD, Camat Kotabaru yang mewakili,Kapospol Kotabaru, Pendamping Desa dan segenap masyarakat Desa Kotabaru.
Kepala Desa Kotabaru, Thomas Jefferson Dosi kepada media ini jumad 24/Juni/2022 menjelaskan dalam proses Penyaluran BLT untuk 3 bulan.di tahun 2022 Ini.
“Jefferson mengatakan untuk tahap 1 bulan april dan mei, di lanjutkan tahap ke 2 bulan juni, jumlah KPM 84, Perbulan yaitu 300.000. Jadi Jumlah untuk 3 bulan per-KK 900.000, total per-tiga bulan x 84 kk sebesar Rp. 75.600.000( Tujuh Puluh Lima Juta Enam Ratus Ribuh Rupiah),
Dalam proses pembagian ini sudah ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah tingkat desa sebagaimana regulasi yang berlaku ungkapya.
Camat Kotabaru, yang di wakili Sekcam Marianus dalam sambutanya memberi apresiasi kepada Pemerintah Desa Kotabaru karena mengambil langkah cepat melakukan pembagian BLT kepada masyarakat Desa Kotabaru,
Dia mengatakan Desa Kotabaru sebagai desa yang memberikan motivasi kepada desa-desa lain’, karena apa ,desa-desa lain’ masih tidur , omongannya banyak tapi kerjanya sedikit. mengapa saya harus mengatakan begitu, karena saya mau semua desa harus berlomba-lomba untuk mencaikan dana desa demi kepentingan masyarakatnya.
Marianus mengatakan Desa Kotabaru menjadi tolak ukur di Kecamatan Kotabaru, oleh karena itu sangat diharapkan kerja sama seluruh masyarakat untuk mencipkatakan Desa Kotabaru yang bersih dan Aman serta terhindar dari tindakan-tindakan yang menjelekan nama Desa Kotabaru”,Ujar Marianus
“Marianus menegaskan agar mempergunakan BLT dengan sebaik-baiknya atau tidak boleh disalahgunakan, Jika dikemudian hari terdapat masyarakat yang menyalah gunakan BLT maka mendapatkan konsekuensi nya , tutupnya.
(WN-Okta Pio)