Siaran Pers Padma Indonesia yang diterima Warta Nusantara, Rabu,6/7/2022
JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA, Gabriel Goa mengatakan, Mangkirnya Panitera PN Flotim dari undangan klarifikasi para pihak dalam penanganan Laporan Polisi Lilis Keraf atas dugaan pemalsuan dokumen melalui LP/B/110/V/2022/SPKT Polres Flotim pertanggal 13 Mei 2022 memperlihatkan kepada publik tiadanya penghargaan Oknum Aparat Hukum terhadap penegakan hukum.
Menurut Gabriel Goa, Mangkirnya Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) sungguh memalukan dan melecehkan hukum itu sendiri. Rakyat kecil dituntut untuk menghormati dan memenuhi proses penegakan hukum dan rakyat sungguh taat hukum. Berbanding terbalik dengan Aparat Penegak Hukum justru kangkangi kembali hukum.
Terpanggil untuk mendukung proses penegakan hukum yang sedang dilaksanakan oleh Polres Flores Timur maka kami dari Lembaga Hukum.dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia),Pertama, mendesak Kapolres Flotim dan jajarannya untuk menjemput paksa oknum Aparat Penegak Hukum yang mangkir dari panggilan klarifikasi jika panggilan kedua kembali mangkir.
Kedua,mendesak Kajari Flotim terus berkoordinasi dengan pihak Polres Flotim terkait Laporan Korban Lilis Keraf yang sudah dilimpahkan Polres Flotim ke Kejari Flotim. Ketiga, mendukung Kejari Flotim untuk melakukan penyelidikan terkait praktek KKN di BPR Flotim. (*/WN-01)