Rilis dari Humas Kompak Indonesia yang diterima Warta Nusantara, Sabtu, 9/7/2022.
KEFAMENANU : WARTA-NUSANTARA.COM-Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA), Gabriel Goa menilai, mangkraknya Rumah Sakit (RS) Modern Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTU) yang anggarannya senilai 18 Miliar wajib menjadi atensi Lembaga Audit Negara Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan NTT dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan NTT. Kami juga mendukung total langkah hukum yang diambil oleh pihak Kejaksaan Negeri TTU dibawah pimpinan Kajari Robert untuk mengusut tuntas dugaan korupsi RS Moderen TTU itu.
Terpanggil nurani untuk menyelamatkan keuangan negara dan diselesaikannya pembangunan Rumah Sakit Modern TTU maka kami dari Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA) , mendesak beberapa hal sebagai berikut.
Pertama, mendesak BPK dan BPKP Perwakilan NTT segera melakukan audit investigatif jika belum dilakukan audit. Namun jika sudah ada Hasil Laporan Audit Keuangan dan Pembangunan Rumah Modern TTU maka segera berkolaborasi dengan pihak Kejaksaan Negeri TTU untuk mengusut tuntas Tindak Pidana Korupsinya. Kedua, mendukung total Kejaksaan Negeri TTU usut tuntas Tindak Pidana Korupsi Kasus Rumah Sakit Modern TTU serta segera tangkap dan proses hukum Pelaku dan Auktor Intelektualisnya.

Ketiga, mendesak Jaksa Agung dan KPK RI melakukan supervisi penanganan perkara Tipikor yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri TTU.Keempat mendesak Komisi III DPR RI mendukung dan mengawal ketat proses hukum Tipikor yang ditangani oleh Kejaksaan TTU.
Kelima, meminta solidaritas Pers dan Penggiat Anti Korupsi untuk mengawal khusus Kejaksaan Negeri TTU dalam proses penanganan Tindak Pidana Korupsi kasus Rumah Sakit Modern dan kasus-kasus korupsi lainnya di TTU, Kabupaten Perbatasan Timor Leste. (*/WN-01)