Rilis dari Kompak Indonesia yang diterima Warta Nusantara, Kamis.14/7/2022.
JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa mendesak KPK RI untuk memanggil Bupati Merauke, RM untuk membongkar dugaan gratifikasi kepada oknum Anggota DPR RI. Pernyataan jujur dan terbuka Bupati Merauke di hadapan publik bahwa ada upaya dan kerja keras beliau melobi dan berkolaborasi dengan Anģgota DPR RI untuk golkan UU OTSUS yang baru dan Daerah Otonomi Baru Papua Selatan disertai dana lobi (gratifikasi) wajib ditindaklanjuti KPK RI.
Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa menyatakan sangat mendukung Bupati Merauke yang sangat berani dan jujur mengakui di hadapan publik bahwa golnya UU OTSUS hasil revisi ada dana besar dikeluarkan untuk oknum Anggota DPR RI.Terpanggil untuk mendukung keberanian dan kejujuran Bupati Merauke maka kami dari Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA) akan segera menyatakan sikap sebagai berikut :
Pertama, melaporkan ke KPK RI untuk segera memanggil Bupati Merauke bekerjasama membongkar adanya gratifikasi kepada Oknum-oknum Anggota DPR RI terkait golnya UU OTSUS dan DOB Papua. Kedua, bersama Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) kami juga akan melaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk memanggil dan memeriksa Anggota DPR RI yang disebutkan secara terang benderang dan jujur oleh Bupati Merauke yang saat sedang viral. ***(WN-01)
***