Press release: Gerard D Tukan, Dosen Unwira Kupang
KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM–UNWIRA Kupang, dalam masa kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tematik-Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (KKNT-PPM), semester genap Tahun Ajaran 2021/2022, bersama Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan Pelatihan Penguatan Kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah titik dalam wilayah Kabupaten Kupang yang merupakan titik lokasi KKNT-PPM mahasiswa UNWIRA di semester genap ini. Safari ke sejumlah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Kupang itu diawali di Desa Tablolong, Sabtu, 23 Juli 2022, yang dihadiri utusan dari desa Tablolong dan desa Oenaek, Kecamatan Kupang Barat.
Kepala Desa Tablolong, Zet Nggadas, .dalam sambutannya membuka pelatihan, mengemukakan bahwa pelatihan yang dilakukan, diharapkan dapat menjadi energy baru bagi BUMDes di kedua desa untuk menghidupkan dan mengembangkan BUMDes bagi kemajuan desa. “Selama ini kita di desa menjalankan dan mengolah BUMDes sesuai kemampuan pikiran kita, yang mungkin menjadi salah satu faktor penyebab BUMDes tidak jalan baik. Pelatihan yang kita ikuti ini menjadi gambaran bagi kita untuk membenah BUMDes. Kita berterima kasih kepada kampus UNIKA Kupang karena lakukan KKN di desa kita, Tablolong dan Oenaek, dan sekarang mereka bagi ilmu gratis untuk kita. Kita harus bersyukur”. Ungkap Zet.

Peserta kegiatan pelatihan dua hari ini berasal dari desa Tablolong dan Desa Oenaek, kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang. Komponen masyarakat yang diundang mengikuti pelatihan tersebut adalah aparat desa, pengelola BUMDes, Pegiat UMKM, tikoh masyarakat dan perwakilan mahasiswa UNWIRA peserta KKNT-PPM dari kedua desa tersebut. Jumlah peserta yang menghadiri kegiatan hari pertama tersebut sebanyak 25 orang, dari target 30 peserta.
Tampil membawakan materi pelatihan pada hari pertama yaitu Erly Grizca Boelan, S.Si., M.Si., Dosen Kimia FKIP UNWIRA Kupang yang membawakan materi Mekanisme Pembentukan BUMDes dan Pendaftaran Badan Hukum BUMDes secara Online, disusul oleh Paulus A.K.L. Ratumakin, S.Fil., M.Si, Dosen FISIP UNWIRA yang menyajikan materi dengan topic; Penyusunan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) BUMDes. Usai makan siang, Adrianus Ketmoen, S.E., M.M, Dosen Fakultas Ekonomi UNWIRA menyajikan materi dengan topic Penataan Administrasi dan Keuangan BUMDes. Waktu lebih banyak dialokasikan untuk diskusi. Pelatihan akan dilajnjutkan, Minggu 24 Juli 2022, dengan materi lain yang lebih teknis. Beni Lenggu, peserta kegiatan dari desa Oenaek, dari apresiasinya atas kegiatan hari pertama tersebut mengemukakan bahwa kegiatan pelatihan ini sangat penting bagi para pengelola BUMDes. “Kegiatan pelatihan ini sangat baik diikuti oleh pengelolah BUMDes. Seharusnya peserta lebih banyak dari ko mponen ini.”. Ungkapnya sambil menambahkan bahwa kendala mandeknya BUMDes di desa-desa, factor utamanya adalah SDM pengelolah BUMDes, Diuraikannya bahwa persoalan SDM pengelolah BUMDes terdiri dari: jiwa bisnis, takut ambil keputusan meskipun sudah ada juknis pengelolaan BUMDes, dan tidak ada koordinasi yang baik antar pengurus. “Dulu kita di desa mengeluh dan butuh modal untuk usaha di desa, namun begitu uang dating, kita bingung mengolah, memanfaatkan, bahkan mau menghindar” Demikian Beni, ang menjabat Kaur Keuangan desa Oenaek.

Elias Nadek, Mantan Kepala Desa Tablolong yang merupakan utusan tokoh masyarakat desa Tablolong, dengan semangat mengemukakan bahwa dirinya hadir mengikuti pelatihan ini karena ingin membangun semangat pengurus BUMDes desa Tablolong untuk menghidupakan dan mengurus BUMDes sebaik-naiknya demi pembangunan desa. “Saya sudah tua, sudah umur 73 tahun, namun mau hadir mengikuti pelatihan ini. Secara fisik, saya sudah tidak kuat, namun secara hati dan otak, saya hadir agar adik-asik, anak-anak pengurus BUMDes bisa urus baik-baik BUMDes. BUMDes harus jalan baik, badan pengurus harus urus dengan baik, pertanggungjawaban harus terbuka dan baik agar masyarakat tetap dukung BUMDes” Demikian opa Elias, sambil memberikan peneguhan bahwa pengurus BUMDes harus berpikir bahwa mereka berperan melayani Tuhan melalui sesama di desa** (*/WN-01)