LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM-– Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa meninjau kerusakan yang terjadi di daerah Aliran Sungai (DAS) waikomo, Rabu (3/8/2022). Ia turun ke lokasi menanggapi keluhan masyarakat terkait pengambilan material di Daerah Aliran Sungai (DAS) Waikomo yang semakin hari semakin meresahkan masyarakat.
Usai meninjau DAS Waikomo, Marsianus Jawa menegaskan tidak boleh lagi ada pengambilan material di DAS Waikomo. Menurutnya pemerintah daerah harus tegas terkait hal ini karena lokasinya ada dalam kota dan membahayakan masyarakat sekitar.
“Pemerintah harus mengambil sikap tegas memastikan tidak boleh lagi ada pengambilan material disini. Ini lingkungan dalam kota. Jika ini dibiarkan akan rusak, penduduk sekitar bantaran sungai ini suatu waktu pasti jadi korban bencana”, kata Marsianus Jawa.
Terkait izin pengambilan material, Marsianus Jawa menyampaikan bahwa izin harus di tinjau kembali. “Tidak boleh ada lagi pengambilan material seperti ini, apalagi yang tidak berizin. Kalaupun ada izin maka harus ditinjau kembali””, kata Marsianus Jawa.
Sementara terkait jalan yang melintasi DAS Waikomo, Marsianus Jawa menyampaikan, jalan yang ada diusahakan untuk tutup. “Ya diusahakan sedapat mungkin untuk ditutup. Tapi harus berproses karena kalau ada normalisasi kita butuh jalan untuk masuk”, kata Marsianus Jawa.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata Dalam surat dengan nomor BU.660/2087/DLH/VIII/2022 perihal penertiban aktifitas penambangan yang ditujukan kepada, para kepala desa, para lurah dan para Camat sekabupaten Lembata, nama DAS Waikomo yang kini rusak akibat penambangan galian C, pasir dan batuan non logam secara liar dan tanpa izin tidak disebutkan.
Sebagaimana pemberitaan media, surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Lembata, Paskalis Ola Tapibali.,A.P. dalam lampiran tidak disebutkan DAS Waikomo sebagai salah satu kawasan yang juga patut dilakukan penertiban terhadap Penambang liar baik perorangan maupun badan usaha. Miris dan mengerikan memang, bagaimana tidak DAS Waikomo yang kini rusak akibat penambangan liar dan mengancam fasilitas umum tidak disebutkan dalam lampiran lokasi quari yang patut ditertibkan.
Masyarkat bertanya -tanya apakah Pemerintah Daerah tidak mengetahui adanya penambangan liar di kali waikomo? Atau apakah pemerintah tidak tahu bahwa Das Waikomo Rusak akibat penambangan tak berizin. (*/VT/WN-01)