JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA, Gabriel Goa menanggapi kasus pembunuhan sadis di Desa Lemanu, Kecamatan Solor Selatan, meminta Penjabat Bupati Flotim, Doris Rihi dan Uskup Larantuka, Mgr. Fransiskus Kopong Kung untuk memberikan perhatihan khusus kepada 4 (empat) orang anak korban yang saat ini sangat membutuhkan perhatian.
Sebagaimana diberitakan Warta Nusantara, bahwa Nasib nahas menimpa Antonia Sana Herin, warga Desa Lemanu, Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur. Sadis ! Ia tewas setelah ditebass uaminya KRP, pada Minggu, 28 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 Wita. Antonia Sana Herin yang tewas bersimbah darah, mengalami putus telapak tangan kanan dan tergeletak di halaman rumah tetangga. Sejumlah luka lain ditemukan di lengan dan tengkuk korban.
Gabriel Goa yang juga Ketua Dewan Pembina Kompak Indonesia menegaskan, Pelaku pembunuhan terhadap isterinya sendiri wajib dan pantas dihukum seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera. Namun fakta lainnya bahwa masih ada 4 anak-anak Pelaku dan Korban yang wajib diselamatkan dan segera dibantu,yakni,pendampingan psikologis,pendampingan tumbuh kembang anak-anak,bantuan pendidikan anak-anak dan mempersiapkan masa depan anak-anak yang wajib dilakukan oleh Negara melalui Pemerintah Kabupaten Flotim lintas Dinas seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Dinas Pendidikan,Dinas Sosial dan Dinas lainnya bekerjasama dengan Lembaga Agama seperti Susteran dan Keuskupan Larantuka.
Menurut Gabriel Goa, Putra Flores, NTT itu dalam Rilisnya, Selasa, 30/8/2022, mengatakan secara pribadi dan Lembaga, kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) menyatakan Duka yang mendalam dan menangis karena banyak Perempuan di Nusa Tenggara Timur menjadi Korban Kekerasan Fisik dan Psikhis dari suaminya sendiri bahkan dari pacarnya sendiri.
Pihaknya merasa terpanggil untuk menyelamatkan Perempuan dan Anak dari kekerasan fisik dan psikhis di NTT,maka kami,pertama,mendesak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama jajarannya di Provinsi,Kabupaten.hingga Desa bekerjasama.dengan Lembaga Agama dan Penggiat Anti Kekerasan melakukan penyadaran dan animasi spiritual penghargaan terhadap Harkat dan Martabat Allah bukan menginjak-injaknya bahkan tragisnya membunuh secara keji.
Kedua,mendesak Penjabat Bupati Flores Timur.segera berkoordinasi dengan Bapa Uskup Larantuka untuk menyelamatkan anak-anak Korban untuk didampingi secara psikologis,bantuan tumbuh kembang,bantuan ekonomi dan pendidikan anak-anak Korban.
Ketiga, mendesak Penjabat Bupati berkoordinasi dengan Aparat Kepolisian,TNI dan Pol PP untuk mencegah terjadinya konflik antar Keluarga Besar tapi sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum dengan menghukum seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera. (WN-01)