Siaran Pers Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Mantim yang diterima Warta Nusantara
BORONG : WARTA-NUSANTARA.COM-Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Matim bersama PT. Taspen (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri wilayah kerja taspen Ende bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi program kesejahteraan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Matim. Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di aula Setda Kantor Bupati Matim di Lehong. Selasa (23/09/2022).

Sekda Matim, Boni Hasudungan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Sekda, Thadeus Enggur menjelaskan, PT. Taspen dan BPJS ketenagakerjaan hadir dalam seluruh perjalan karier kita guna memastikan proteksi atau perlindungan finansial maupun terhadap segala resiko kerja bagi seluruh anggotanya.
Hal ini, tambahnya, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah yang bekerja pada Instansi Daerah serta Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri RI perihal Optimalisasi Pemberian Layanan Manfaat Program PT. Taspen.

“Saya mengajak kita sekalian terutama bagi rekan-rekan PPPK yang akan bergabung menjadi anggota PT. Taspen dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mencermati dengan baik seluruh materi yang sebentar lagi akan dibawakan oleh perwakilan dari kedua lembaga ini. Agar kamu semua mendapatkan informasi yang akurat tentang manfaat yang diperoleh setelah kalian menjadi anggota atau penerima manfaat dari PT. Taspen dan BPJS.”**
(*/Jefrin Haryanto-WN-01)