LARANTUKA : WARTA-NUSANTARA.COM-Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia, Gabriel Goa menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Flores Timur, Kapolres Flotim, AKBP. I Gede Ngurah Joni M.,S.H., S.I.K.,M.H. dalam upaya pencegahan dan pemberantasan jaringan Narkoba di Flores Timur. Pihaknya juga mendesak Polres Flotim untuk menangkap Rumpol dan jaringannya terkait dugaan beredarnya narkoba dari Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Gabriel Goa kepada Warta Nusantara, Selasa, 15/11/2022, menilai, keberhasilan Polres Flores Timur mencegah dan memberantas Narkoba di wilayah hukum Flores Timur patut kita acungin jempol. Faktanya Pelaku kejahatan narkoba sebenarnya yang dikenal dengan julukan Rampol brrhasil.lolos karena tipu muslihatnya yang menjebak Robin berdasarkan kiriman paket dari Batam. obin korban jebakan Rampol ditangkap dan karena tidak terbukti maka kembali Polres bebaskan. NTT termasuk Flotim menjadi sasaran peredaran narkoba melalui paket dari Batam, Kepri.
Terpanggil untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan Narkoba di Wilayah.Flores Timur,NTT maka kami dari Lembaga Hukum dan Ham.PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), Pertama, mendesak. Polres Flores Timur segera Tangkap Rampol dan jaringan pengedar dari. wilayah Batam, Kepulauan Riau.
Kedua,, mengingatkan Publik di Flores.Timur khususnya.anak-anak muda agar jangan.terjebak bujuk.rayu jaringan narkoba yang iming-iming paket narkoba dengan bayaran.yang menggiurkan. Belajar dari kasus Robin agar jika terjebak bujuk rayu.dan tipu muslihat maka.segera.minta pendampingan Hukum.dan pengawalan Pers agar tidak menjadi Korban lagi seperti Robin yang bukan pemakai narkoba apalagi sebagai pengedar.
Ketiga, Korban Robin akan kami dampingi untuk meminta Perlindungan Saksi dan Korban kepada LPSK(Lembaga Perlindungan.Saksi dan Korban)sekaligus mengungkap Rampol.agar.segera.ditangkap bersama.jaringan narkoba di Batam beserta beking-beking mereka.
Keempat, mengajak kolaborasi pentahelix yakni Pemerintah,Akademisi masyarakat,Pemuka Agama.dan LSM, Pers bersama Aparat Penegak Hukum di Flores Timur untuk mencegah dan memberantas pengedar dan jaringan mafiosi Narkoba dan Human Trafficking. (WN-01)