JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM- Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk segera melakukan proses hukum terhadap oknum pelaku tindak pidana mafia Blok Migas Jatinegara. Selain itu, KPK juga diminta untuk proses hukum mantan Bupati Bekasi.
Gabriel Goa yang juga Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia kepada Warta Nusantara, Sabtu, 26/11/2022, mennyebutkan, Pasca kemenangan PD Migas Bekasi melawan.Foster Oil di Mahkamah Agung RI.membuktikan bahwa masih ada Hakim Agung RI yang berani menegakkan Keadilan untuk kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Repbulik Indonesia apalagi menyangkut hasil kekayaan Migas yang mau dikuasai dan dirampok Mafia Migas.
Dengan bukti salinan putusan MA dan Hasil Audit Investigatif BPKP beserta Saksi-Saksi maka tidak alasan lagi KPK RI untuk membiarkan penanganan perkara Tipikor ini berlarut-larut.
Terpanggil kembali untuk menyelamatkan Blok Migas Jatinegara Bekasi dari kekuasaan Mafia Migas dan Kroni-kroninya di Bekasi maka kami dari KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) menyatakan sikap mendesak beberapa hal sebagai berikut :
Pertama, mendesak Dewas KPK RI segera perintahkan Ketua KPK RI Firly Bahuri dan pimpinan KPK RI beserta jajarannya segera Tangkap dan Proses Hukum Pelaku dan Auktor Intelektualis Tindak Pidana Korupsi Blok Migas Jatinegara. Kedua, mendesak KPK RI segera memanggil dan memeriksa dan memproses hukum Mantan Walikota Bekasi,
Mantan Dirut PD Migas,Pimpinan DPRD Kota Bekasi,Plt Walikota Bekasi dan Dirut Perseroda Migas Bekasi yang baru agar ada kepastian hukum dan terpenuhinya Hak-Hak Ekosob Rakyat Kota Bekasi yang belum menikmati manfaat dari Blok Migas Jatinegara bahkan rakyat Bekasi dibebani utang untuk membayar Perusahaan Asing dari.Singapura.
Ketiga, mengajak.Solidaritas Rakyat Indonesia khususnya Bekasi untuk melakukan Aksi Massal ke KPK RI dan Dewas KPK RI agar tidak membiarkan Mafia Migas merajalela merampok di Indonesia. Kalau tidak sekarang,kapan lagi kalau bukan rakyat siapa lagi yang akan penjarakan MAFIOSI MIGAS JATINEGARA!.
(*/WN-01)