PAPUA : WARTA-NUSANTARA.COM- Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Ham Papua meminta Kapolda NTT, Irjen Johny Asadoma untuk memerintahkan Kapolres Manggarai, AKBP Joce Martin agar mencopot aparatnya yang bekerja tidak profesional dalam menangani kasus hukum di wilaya hukum Kabupaten Manggarai.
Gabriel Goa yang juga Ketua Kompak Indonesia kepada Warta Nusantara, Minggu, 4/12/2022 menjelaskan salah satu kasus hukum yang sangat lambat diproses oleh aparat di Polres Manggarai. Lambannya proses penanganan Laporan Polisi dengan Pelapor Bertolomeus Jematu alias Tommy aktivis mahasiswa 98 terhadap Terlapor Membuat Laporan Palsu dan Pencemaran Nama Baik atas nama FTS oleh Polsek Reo menunjukkan kinerja Polsek Reo kurang profesional dalam penegakan hukum. Diduga kuat ada oknum Polsek Reo ikut bermain dengan Terlapor.
Terpanggil untuk mendukung langkah Kapolda NTT Irjen Pol Johny Asadoma untuk menertibkan oknum-oknum Polisi Nakal,tidak profesional dan tidak berintegritas di wilayah hukum Polda NTT maka kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) menyatakan sikap sebagai berikut :
Pertama, mendesak Kapolda NTT perintahkan Kapolres Manggarai Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Reo,Manggarai dan segera diperiksa Propam. Kedua, mengajak solidaritas segenap Pejuang Keadilan dan Gerakan Mahasiswa serta Aktivis untuk membela Bertolomeus Jematu alias Tommy aktivis 98 yang menjadi Korban Kriminalisasi Hukum dan Diskriminasi Ham oleh Polsek Reo,Manggarai. (WN-01)