LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM-Komisi ll DPRD Kabupaten Lembata merekomendasikan kepada Kontraktor CV Mustika Budi untuk membongkar dan mengerjakan ulang Pekerjaan Peningkatann Jalan yang bersumber dari Dana Pinjaman Pemberdayaan Ekonomi Nasional (PEN) di Ruas Jalan Samping NSC Lamahora dan Samping Barat Puskesmas Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata karena tidak sesuai konstruksi perencanaan.
Dalam Monitoring yang dilakukan oleh Komisi ll itu dipimpin langsung Ketua Komisi ll, Piter Bala Wukak, SH., didampingi Wakil Ketua Komisi, Paulus Makarius Dolu, S.Fil dan Sekretaris Komisi, Paulus Toonn Tukan serta Angota Komisi, Gregorius Amo pada Jumat 23 Desember 2022 menemukan bahwa penggunaan material untuk peningkatan jalan tersebut tidak sesuai dengan perencanaan atau spek.
” Kita rekomendasikan bongkar dan material yang ada harus ditambah batu pecah karena agregat A yang ada di lokasi itu berwajah agregat B tentunya tidak sesuai dengan perencanaan”, tegas Paul Dolu dalam Rilisnya yang diterima Warta Nusantara. Jumat, 23/12/2022.
Kepada Warta Nusantara, Paul Dolu menerangkan, kita tanya PPK dan Rekanan terkait Material yg dihampar dilapor Agregat A ternyata di NSC itu tidak ada satu keping batu pecah pun dan di segmen puskemas kota itu matrial batu pecah yang seharusnya 60 sampai 70-an persen itu justru didominasi oleh bukan batu pecah. Berdasarkan hasil monitoring ini, kita rekomendasikan kepada Kontraktor CV Mustika Budi agar dikerjakan ulang dengan mencampur ulang agregat A dengan menambah volume Batu Pecah.
Paul Dolu mengatakan, kita minta PPK dan Pengawas harus tetap konsen dengan rekanan paket pekerjaan ini. Harapan komisi agar PPK dan Pengawas tidak dimasukan dlam pencobaan. Bagaimana mungkin tanpa rekomendasi dari PPK dan pengawas agregat yang disebut Agrega A itu diturunkan ke lokasi pada malam kelam tanpa reguest dengan Pengawas dan PPK.
“Kita harap lerolilaku ini tidak terulang lagi. Masalahnya, material diturunkan pada malam hari tanpa diketahui olh PPk dan Pengawas dimana material itu tidak sesuai dengan spek. Jika hal ini tidak dikendalikan bisa menjadi problem untuk banyak orang. Oleh karena itu, Komisi ll DPRD Kabupaten Lembata memerintahkan kontraktor CV Mustika Budi untuk dibongkar dan dikerjakan ulang pada proyek Peningkatan Jalan Sp. TRANS Lembata/NSC – Bandara dan Pemingkatan Jalan Sp. Trans Lembata – Rumah Bapak Aldin Rauf “, tandas Paul Dolu. (WN-01)
Mustika Budi ini siapa pemiliknya?? Siapa konsultannya? Jangan sampai ada kontraktor dadakan ee? Soalnya setahu saya ini Perusahan PT yg kerja. Ko ada CV ya?? Memenuhi persyaratan apa tida???
Tolong dicek juga ketebalan hotmix segmen Olimpic baru walangkeam gua maria, soalnya ada perbedaan ketebalan yang signifikan antara ketebalan hotmix yang dikerjakan pada ruas kotabaru 7 maret menuju sdi Waikomo 1.