ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, September 23, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tim ZHTN Audensi Kardinal Mgr Ignatius Sunaryo Bahas Perdagangan Orang

by WartaNusantara
Desember 29, 2022
in Berita Utama, Uncategorized
0
Tim ZHTN Audensi Kardinal Mgr Ignatius Sunaryo Bahas Perdagangan Orang
0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-Tim Zero Human Trafficking Network (ZHTN) Jakarta telah melakukan audensi dengan Yang Mulia Kardinal Indonesia, Ignasius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo, yang juga adalah Uskup Agung Jakarta untuk membahas masalah perdagangan orang yang kini semakin memprihatikan di Indonesia.

Ketua Padma Indonesia, Gabriel Goa yang juga adalah anggota Tim ZHTN kepada Warta Nusantara, Kamis, 29/12/2022, menjelaskanm bahwa pihaknya bersama Tim ZHTN telah melalukan audensi dengan Mgr. Ignatius Sunaryo untu membahas masalah perdagangan orang dan juga melakukan lobi dengan pemerintah untuk secara bersama menangani masalah kemanusiaan ini.

Menurut Gabriel Goa, janji Bapa Kardinal untuk menyampaikan masalah ini dalam pesan Natal terwujud. Kemudian akan dilanjutkan untuk Surat Prapaskah 2023 asalkan Tim Lobi dan Advokasi memberikan masukan berupa data dan informasi terkini sebagai referensi dalam pembahasanan nanti

Gabriel Goa yang juga Ketua Kompak Indonesia menjelaskan, kami sudah share ditunggu dari Kaka Sonya. Bapa Kardinal juga meminta kita untuk lobi Para Pemuka Agama dan Aliran Kepercayaan untuk ikut bersama menyuarakan Indonesia Darurat Human Trafficking sehingga kami patut menyatakan sikap sebagai berikut :

Pertama, mempengaruhi Presiden Jokowi.segera terbitkan PP Justice CollaboratorTPPO. Kedua, mempengaruhi DPR RI segera revisi UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan terbentuknya Badan Nasional Penanggulangan TPPO pengganti Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO yang belum optimal karena egosektoral dan tiadanya anggaran khusus dari APBN untuk Pencegahan dan Penanganan TPPO.

RelatedPosts

Gubernur Kunjungi PT KIB dan Mako Lantamal VII Kupang

Gubernur Kunjungi PT KIB dan Mako Lantamal VII Kupang

Dua Aparat Desa Idalolong Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Dua Aparat Desa Idalolong Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Load More

Ketiga, segera membentuk ZHTN di Provinsi2 Kantong Migrasi Non Prosedural Rentan Human Trafficking dengan tugas khusus Pencegahan dan Penanganan TPPO di daerah serta berjejaring dengan ZHTN Nasional dan Internasional.

Gabriel Goa menjelaskan, Tim ZHTN tersebut, terdiri dari Pdt Elga Sarapung (Interfidei),Sr Irene, OSU (Talithakum Indonesia/Jakarta), Sr Genoveva,SSPS (Vivat Indonesia), Kang Rosidin (Fahmina Institute Cirebon), Gabriel Goa (PADMA INDONESIA) dan Sonya Helen Sinombor (Kompas) yang tergabung dalam Zero Human Trafficking Network ZHTN . ***

(WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Gubernur Kunjungi PT KIB dan Mako Lantamal VII Kupang
Berita Utama

Gubernur Kunjungi PT KIB dan Mako Lantamal VII Kupang

Siaran Pers Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, diterima Warta-Nusantara.Com KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM--Pjenjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, SH.,...

Read more
Dua Aparat Desa Idalolong Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Dua Aparat Desa Idalolong Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

How to get a 1XBet Bookmaker club card

Gubernur  NTT Lantik Parera Jadi Penjabat Bupati Sikka

Gubernur NTT Lantik Parera Jadi Penjabat Bupati Sikka

Dari 17 Survei Capres, Mayoritas Prabowo Unggul

Survei Anies-Cak Imin di Jatim Tertinggal dari Prabowo-Ganjar

Demokrat Deklarasi Dukung Prabowo, 21 September 2023

Demokrat Deklarasi Dukung Prabowo, 21 September 2023

Load More
Next Post
Kapolres Lembata : Siap Proses Hukum Kasus Penganiayaan ODGJ

Kapolres Lembata : Siap Proses Hukum Kasus Penganiayaan ODGJ

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • Ekbis
  • National
  • Berita Utama

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In