ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Oktober 4, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kapolres Lembata Terima “Bekuk”, Jelaskan Kasus Penganiayaan ODGJ

by WartaNusantara
Januari 9, 2023
in Berita Utama, Hukrim
0
Kapolres Lembata Terima “Bekuk”, Jelaskan Kasus Penganiayaan ODGJ
0
SHARES
348
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM – Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono Prasanto menerima Kelompok Benntara Kemanusiaan Untuk Keadilan (Bekuk) sekaligus menjelaskan alasan kenapa pihaknya lambat dalam menangani kasus penganiayaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atas nama Yosef Kafaso Bala Lata Lejap atau Balbo.

Kelompok Bekuk Demo di Polres Lembata

Menurutnya, banyaknya laporan yang masuk tidak diimbangi dengan jumlah penyidik di satuan reserse dan kriminal (Reskrim). Oleh karena itu mereka tidak bisa mengabaikan satu laporan hanya untuk memenuhi laporan yang lain.

Hal ini dikatakan Handono saat menerima para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Bentara Kemanusiaan untuk Keadilan (Bekuk) Lembata di lobi Mapolres Lembata, Lewoleba, Senin (9/1/2022) siang.

“Teman-teman harus tahu, Reskrim kita itu anggotanya sedikit sekali. Perkara juga masih banyak. Tidak semuanya, kita cuma gara-gara satu harus dilepas. Itu ngga bisa,” kata Handono.

Meski demikian, Handono menjamin kasus penganiayaan terhadap Balbo yang diduga melibatkan oknum anggota polisi Polres Lembata ini dapat diungkap dan dituntaskan.

RelatedPosts

Kades Posiwatu Nikodemus Nuba :  19 Tahun Otonomi, Momen Syukur dan Refleksi

Kades Posiwatu Nikodemus Nuba : 19 Tahun Otonomi, Momen Syukur dan Refleksi

Program Mama Papa Menggema di Lembata

Program Mama Papa Menggema di Lembata

Load More

“Beberapa hari itu nggak ikut tahun baru mereka (Penyidik Reskrim). Jadi kalian nggak usah khawatir semua dilakukan sesuai aturan,” kata Handono.

Sebelumnya saat Konferensi Pers pada  Kamis (29/12/2022) lalu, Handono juga membeberkan pihaknya kesulitan menemukan saksi mata langsung dalam penanganan kasus ini.

Namun dalam perjalanan, pihak keluarga korban didampingi kuasa hukum mendatangkan sembilan saksi yang semuanya telah diperiksa.

Memasuki tiga belas hari sejak laporan dilayangkan pihak keluarga pada Rabu (28/12/2022) lalu, hingga kini penanganan kasus ini belum menunjukan perkembangan berarti.

Hal ini mendorong sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Bekuk Lembata melakukan aksi unjuk rasa menuntut pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Aksi pada Senin (9/1) ini diikuti oleh keluarga korban dan simpatisan yang tergabung dalam solidaritas untuk Balbo.

Koordinator Umum Bekuk, Yosep Lajar menilai Kapolres terindikasi melindungi anak buahnya yang diduga sebagai pelaku penganiayaan ini.

Yosep menilai, pihak Polres Lembata juga tidak punya niat untuk memproses para pelaku, meski penanganan kasus ini telah memenuhi unsur-unsur sesuai dengan Undang-undang KUHP Pasal 170 dan Pasal 368.

Apalagi kasus ini telah memenuhi dua alat bukti yaitu saksi dan surat berdasarkan KUHP 184 Ayat 1. “Mestinya kasus ini sangat mudah untuk dibongkar,” kata Yosep.

“Bekuk menilai langkah lamban pihak Kepolisian Resor Lembata dalam menangani kasus pengeroyokan terhadap ODGJ atas nama Yosep Kafasa Bala Lata Ledjap yang terjadi tanggal 27 Desember 2022 patut diduga sedang terjadi upaya melindungi oknum anggota Polres Lembata yang terlibat,” lanjutnya.

Lambannya penanganan kasus ini, lanjut Yosep menjadi preseden buruk bagi institusi Kepolisian terutama Kepolisian Resor Lembata.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lembata, I Wayan Pasek Sujana, mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus ini.

Dia menjelaskan pihaknya juga telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pihak keluarga. “Jadi masih dalam proses. Secepatnya kalau ada perkembangan pasti akan kami sampaikan,” ucap Sujana. (BN/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Kades Posiwatu Nikodemus Nuba :  19 Tahun Otonomi, Momen Syukur dan Refleksi
Berita Utama

Kades Posiwatu Nikodemus Nuba : 19 Tahun Otonomi, Momen Syukur dan Refleksi

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM--Kepala Desa Posiwatu, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata, Nikodemus Nuba mengatakan, pada hari ini patut kita bersyukur kepada Tuhan...

Read more
Program Mama Papa Menggema di Lembata

Program Mama Papa Menggema di Lembata

“Gubernur NTT Harus Berhentikan Ferdianus Dari Kepala SMKN Wae Ri’i – Manggarai”

“Meridian Dewanta : Kapolres Mabar Harus Responsif Jemput Bola Pidanakan PT. KNM”

Meridian Dewanta : “Bupati Mabar Edistasius Endi Harus Pidanakan Pengusaha Perusak Hutan Mangrove Di Labuan Bajo”

Meridian Dewanta : “Bupati Mabar Edistasius Endi Harus Pidanakan Pengusaha Perusak Hutan Mangrove Di Labuan Bajo”

“Kejagung Harus Periksa Kasus Perbekalan Covid-19 Nagekeo”

“Kapolda NTT Harus Tindak Tegas PT. KNM Atas Dugaan Pengrusakan Hutan Mangrove Di Labuan Bajo”

Emi Nomleni : “Komisi Informasi NTT Tidak Sekedar Ada”

Emi Nomleni : “Komisi Informasi NTT Tidak Sekedar Ada”

Load More
Next Post
Bekuk Aksi Unjuk Rasa di Polres Lembata

Bekuk Aksi Unjuk Rasa di Polres Lembata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • Ekbis
  • National
  • Berita Utama

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In