JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM- Ketua Jaringan Nasional (JarNas) Anti TPPO membantah Tuduhan Terhadap Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus Sebagai Penampung Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Siaran Pers yang diterima Warta-Nusantara.Com, Rabu, 11/01/2023.
Siaran Pers tersebut menjelaskan, sebuah akun Media Sosial Facebook yang dimiliki oleh seorang yang bernama @Destriadi Putra mempostingkan sebuah berita di group P4WB Bakmi Bumi Madani https://m.facebook.com/groups/p4wajahbatam/permalink/2363098540526881/?sfnsn=wiwspwa&ref=share&mibextid=nynbRp, mempostingkan sebuah berita mengejutkan yang bertuliskan “Tangkap Penyekap TKI Berkedik Romo, Ilegal Sindikat TKI PT Sriti Rukma Lestari Jln Jokro Baru No.17 A kembangan Jakarta Barat”.
Informasi di group media sosial tersebut itu juga menuliskan “si paling aktivis pekerja mmmigran, taunya punya tempat penampungan PMI/TKI di Jakarta, tokoh agama tapi jalankan bisnis haram”.
Pernyataan yang telah dilakukan oleh akun @Destriadi Putra sangat mengagetkan Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus dan juga orang-orang yang telah lama mengenal kerja dan perjuangan yang telah dilakukan oleh Romo Paschal selama ini. Orang-orang mengenal Romo Paschal begitu sapaan akrabnya sebagai seorang pejuang kemanusiaan, yang mendedikasikan seluruh hidup, tenaga dan pikirannya untuk kerja-kerja kemanusiaan.
Merespon tudingan yang ditujukan kepada Romo Paschal, Ketua JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengatakan “Sangat tidak mungkin Romo melakukan itu, JarNas Anti TPPO sangat mengenal perjuangan Romo untuk kemanusiaan, bukan hanya saat romo bergabung di JarNas Anti TPPO tapi juga sejak lama, secara pribadi telah mengenal perjuangan yang telah dilakukan oleh Romo”. Aktivis perempuan ini menambahkan bahwa semua anggota JarNas Anti TPPO adalah para pejuang yang memperjuangkan keadilan bagi korban perdagangan orang untuk mendapatkan keadilan hukum dan haknya.
Perempuan yang biasa disapa dengan Sara ini juga meminta agar Kepolisian harus segera melakukan proses hukum terhadap masalah yang menimpa Romo, selain itu Sara juga berharap agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dapat menjalankan tugasnya untuk segera memberikan Perlindungan kepada Romo, hal seperti ini akan terjadi pada siapa pun, maka karena itu perlu adanya perlindungan hukum.
JarNas Anti TPPO siap membantu penuh untuk mendukung penuh untuk melakukan koordinasi dengan Kepolisian agar masalah ini mendapatkan perhatian khusus dan kasus seperti ini tidak akan terjadi lagi.
Di hubungi melalui telephone, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, (Wakil Ketua JarNas Anti TPPO) ini menyampaikan hal seperti ini pasti akan terjadi dan ini dampak dari perjuangan yang telah dilakukannya.
Saya menolak tudingan yang ditujukan kepada saya, karena itu tidak benar. Peraih penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) 2021 ini juga mengatakan bahwa tudingan tersebut tidak akan menyurut langkah saya untuk menyuarakan dan memperjuangkan keadilan bagi para korban, saya akan tetap berjuang atas nama Kemanusiaan. Saya memiliki teman-teman yang mendukung dan juga bersama berjuang untuk keadilan bagi para korban.
Sebagaimana diketahui, Romo Pachal bukanlah pendatang baru dalam gerakan kemanusiaan, sejak lama tokoh rohaniawan Katolik ini berjuang bersama para korban, keluarga korban dan juga aktivis kemanusiaan lainnya untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum. Dedikasinya pada gerakan kemanusiaan yang membawa Romo Paschal mendapatkan berbagai penghargaan baik itu dari Kementrian maupun lembaga.
Romo Paschal pun juga tergabung dalam berbagai organisasi gerakan kemanusiaan lainnya, dan salah satunya di JarNas Anti TPPO, Romo Paschal menduduki posisi sebagai Wakil Ketua di jaringan yang dibentuk secara bersama oleh berbagai organisasi yang fokus untuk isu Perdagangan orang di Indonesia, Jaringan ini terbentuk karena adanya kesamaan visi dan misi untuk penghapusan perdagangan orang di Indonesia.Siara Pers tersebut menjelaskan, (WN-01)