ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, September 23, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Presiden Jokowi Setuju, Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

by WartaNusantara
Januari 18, 2023
in Berita Utama, Uncategorized
0
Presiden Jokowi Setuju, Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun
0
SHARES
236
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ket Foto : Aksi demo Kepala Desa se Indonesia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM– Presiden Joko Widodo atau Jokowi siap penuhi tuntutan masa jabatan kepala desa diubah dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Kepada Jokowi, Budiman Sudjatmiko mengaku menyampaikan ada aspirasi untuk mengubah perubahan periodesasi jabatan kepala desa.  Budiman mengaku hanya menceritakan tuntutan para kepala desa, tapi bukan sebagai perwakilan.

“Bapak itu banyak nanya soal keadaan, kebetulan hari ini tuh ada belasan ribu kepala desa berdemonstrasi minta revisi UU Desa. Beliau nanya apa yang saya ketahui karena saya selama ini kan juga banyak membantu mengurus desa gitu ya,” kata Budiman Sudjatmiko dalam keterangan di Istana , Selasa, 17 Januari 2022.

Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa sore, 17 Januari 2023. Salah satu yang mereka keluhkan yaitu soal adanya tuntutan kepala desa hari ini di DPR yang meminta masa jabatan diubah dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

UU Desa, di mana Budiman juga ikut memperjuangkan ketika di DPR, mengatur masa jabatan kepala desa 6 tahun kali 3, sehingga total 18 tahun. Tapi kepala desa merasa ada efek sosialnya karena muncul konflik sosial dalam pemilihan yang kadang dua tahun pertama tidak selesai.

RelatedPosts

Kapolsek Pulau Ende Terharu Dikunjungi Kapolres AKPB I Gede Ngurah Joni Mahardika

Kapolsek Pulau Ende Terharu Dikunjungi Kapolres AKPB I Gede Ngurah Joni Mahardika

Gubernur Kunjungi PT KIB dan Mako Lantamal VII Kupang

Gubernur Kunjungi PT KIB dan Mako Lantamal VII Kupang

Load More

Sehingga, kata Budiman, sisa 3 atau 4 tahun dirasa tidak cukup untuk membangun desa. “Sementara harus pilkades lagi, sehingga kerja konsentrasi bangun desa dua pertiga tahun, sementara tiga perempat tahun habis untuk berkelahi,” kata dia.

Dari situlah muncul tuntutan untuk mengubah periode 6 tahun menjadi 9 tahun, dengan satu kali kesempatan lagi untuk mencalonkan. Budiman sesumbar menyebut Jokowi setuju dan nanti tinggal dibicarakan di DPR.

“Pak Jokowi mengatakan sepakat dengan tuntutan itu, beliau mengatakan tuntutan itu masuk akal ya, memang dinamika di desa berbeda dengan di perkotaan,” kata Budiman.

Kendati demikian, Budiman mengklaim mereka tidak membahas sama sekali perkara reshuffle. “Enggak, enggak, kami sama sekali enggak bicara soal itu,” kata Budiman Sudjatmiko dalam keterangan di Istana, Selasa, 17 Januari 2022.

Ia menyebut Jokowi hanya bertanya soal demo kepala desa hari ini yang menuntut perubahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Budiman juga membantah dalam pertemuan ini Jokowi menanyakan kesediaannya untuk masuk ke kabinet.

“Jadi memang fokus pembicaraan soal demo yang kurang lebih 15 ribu kepala desa. Saya sendiri mengatakan bahwa saya tidak mewakili mereka, karena saya bukan kepala desa, tapi saya kebetulan banyak teman di sana,” ujarnya.

Budiman menyebut pertemuan hari ini terjadi karena dirinya sempat bersua Jokowi saat ulang tahun PDIP. Sehingga, dibuatlah janji dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Budiman pun dipanggil ke Istana bertepatan dengan adanya demo kepala desa.

Sebelumnya, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mendukung masa jabatan kepala desa selama 9 tahun atau 18 tahun dalam dua periode.

“Saya setuju jabatan kades sembilan tahun dengan dua periode. Usulan ini sangat realistis sehingga patut dan layak untuk diperjuangkan,’ kata Muhaimin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, 19 November 2022 lalu.

Sebelumnya diketahui masa jabatan kepala desa adalah enam tahun dalam satu periode.  Usulan soal masa jabatan kepala desa ini disampaikan Asosiasi Kepala Desa-Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-APDESI). Menurut Muhaimin, usulan itu sangat realistis dengan tujuan agar kinerja kades menjadi optimal dalam pembangunan desa.

“Dua tahun pertama pembunuhan biasanya masih menyelesaikan dampak politik pascapemilihan kepala desa (pilkades), dua tahun lagi menata manajemen, praktis hanya dua tahun untuk pembangunan desa dan ini tidak optimal,” kata dia.

Soal masa jabatan kepala desa ini sebelumnya diatur dalam Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Menurut Muhaimin, undang-undang yang telah berusia sembilan tahun itu perlu ditinjau kembali dan penyesuaian konteks.*** (*/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Kapolsek Pulau Ende Terharu Dikunjungi Kapolres AKPB I Gede Ngurah Joni Mahardika
Pemerintahan

Kapolsek Pulau Ende Terharu Dikunjungi Kapolres AKPB I Gede Ngurah Joni Mahardika

ENDE : WARTA-NUSANTARA.COM--Kapolsek pulau Ende Iptu Kamaludin sangat terharu lantaran dikunjungi oleh Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika....

Read more
Gubernur Kunjungi PT KIB dan Mako Lantamal VII Kupang

Gubernur Kunjungi PT KIB dan Mako Lantamal VII Kupang

Dua Aparat Desa Idalolong Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Dua Aparat Desa Idalolong Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

How to get a 1XBet Bookmaker club card

Gubernur  NTT Lantik Parera Jadi Penjabat Bupati Sikka

Gubernur NTT Lantik Parera Jadi Penjabat Bupati Sikka

Dari 17 Survei Capres, Mayoritas Prabowo Unggul

Survei Anies-Cak Imin di Jatim Tertinggal dari Prabowo-Ganjar

Load More
Next Post

Remaja Putri SA Nyaris Jadi Korban Perkosaan di Lewoleba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • Ekbis
  • National
  • Berita Utama

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In