ENDE : WARTA-NUSANTARA.COM-Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Flores (Unflor) menggelar praktek Peradilan Semu sebagai bagian dari proses implementasi praktek hukum beracara. Karena Peradilan semu merupakan wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan di bidang hukum dalam menerapkan hukum acara atau hukum formil di depan persidangan pengadilan kelak. Peradilan semu berlangsung di Aula Fakutas Hukum Unflor Ende, Jumat 20-21 Januari 2023.
Demikian diungkapkan Ketua Pelaksana Peradilan Semu, Alfons Sakura, SH,M.H. dalam laporannya. Turut hadir dalam kegitan peradilan semu tersebut diantaranya, Yohanes Pande, SH., M.H selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Flores, Sakura Alfonsus, SH., M.H. para dosen, mahasiswa semester VII Fakultas Hukum.
Kegiatan pegelaran peradialan semu diawali dengan laporan dari ketua pelaksana dalam hal ini di ketuai langsung oleh Sakura Alfonsus, SH ., M.H. yang merupakan dosen dari Fakultas Hukum.
Ketua pelaksana, Alfons Sakura dalam laporanya menjelaskan bahwa pegelaran peradilan semu adalah perwujudtan dari proses peradilan yang sebenarnya, dimana mahasiswa terlibat untuk memerankan peranan hakim, jaksa, pengecara serta para pihak yang bersengketa di persidangan
Sakura berharap simulasi peradilan semu yang di mulai pada pukul 09:30 Wita bertempat di ruangan peradilan semu ini dapat berlangsung dengan suasana aman tentram dan lancar.
Sakura menjelaskan, “pegelaran peradilan semu tersebut diikuti sebanyak 43 yang terdiri dari kelompok pidana sebanyak 21 mahasiswa, dan kelompok perdata sebanyak 22 orang. Adapun sidang perdata akan dilaksanakan pada Sabtu (2/01/2023. Kegitan juga dihadiri oleh dosen lingkup fakultas hukum.
Dekan Fakultas Hukum Yohanes Pande, SH., M.H. dalam sambutanya berharap mahsiswa sungguh memahami praktik beracara pada praperadilan sesuai dengan norma, asas, maupun prosedur yang berlaku.
Dijelaskan, nantinya mahasiswa memiliki kemampuan untuk mengimplementasikan pengetahuan hukum acara tersebut dalam praktik nyata sebagai penegak hukum maupun penegak keadilan atau profesional lainya yang bermanfaat untuk dir sendiri dan masyarakat pencari keadilan.
Lanjutnya ” dijaman yang sangat kompetitif ini, setiap mahasiswa perguruan tinggi dituntut untuk memiliki kompetensi dan kualifikasi yang mumpuni dan diyakini mampu berdaya saing.”
Oleh karena itu, “di himbau kepada segenap mahasiswa yang mengikuti pegelaran peradilan semu secara sungguh-sungguh untuk mengikutinya, guna meningkatkan kualitas diri secara maksimal dan tidak sekedar seremini yang bermakna semu tutupnya” (WN-Okta)