AUSTRALIA : WARTA-NUSANTARA.COM–Dosen Universitas Mebourne Australia, Justin Wejak yang juga adalah putra asal Kabupaten Lembata menanggapi isu dugaan suap senilai Rp 100 Juta yang mengalir ke Pimpinan Komisi ll DPRD Kabupaten Lembata yang mencuat dan viral belakangan ini.
Justin Wejak menanggapi kasus tersebut dalam Rilisnya yang diterima Warta-Nusantara.Com, Senin, 31/01/2023. Bahkan Justin Wejak bertanya retorik, mengapa Pimpinan Komisi ll tidak ikut mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa dugaan suap terhadap dirinya? Atau, mengapa ia tidak meminta Wakong untuk segera melaporkan dugaannya kepada APH untuk ditindaklanjuti?
Justin Wejak berpendapat, laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lembata oleh Pimpinan Komisi ll, hemat saya, tidak akan membawa terang kasus ini kepada publik dan tidak memberikan kepastian hukum. “Wakong cuma menduga, ia tidak menuduh lho. Lagi pula dugaannya disampaikannya di ruang sidang Dewan saat rapat, bukan di pasar ikan atau di ruang-masing publik lainnya. Tempat dan waktu dugaan disampaikan Wakong sudah tepat”, ungkap Justin Wejak. (WN-01)