JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia), Gabriel Goa menegaskan Anggota DPRD Kabupaten Lembata, Rusliudin Ismail alias Wakong tidak hanya bersuara lantang di Lembaga Dewan. Wakong seharusnya segera melapor Polisi atau Kejaksaan dugaan kasus suap Rp 100 Juta yang mengalir ke Pimpinan Komisi ll DPRD Kabupaten Lembata agar menjadi terang benderang.
Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa mengatakan hal tersebut dalam Siaran Pers yang diterima Warta-Nusantara.Com, Selasa,31/01/2023. Putra Ngada yang getol memberantas korupsi tersebut mengungkapkan, keberanian Rusliudin Issmael alias Wakong,Anggota DPRD Lembata mengungkap dan menyuarakan secara lantang dalam pertemuan Komisi II DPRD Lembata bahwa ada Pimpinan Komisi II DPRD keciprat sejumlah uang proyek pekerjaan jalan menggunakan dana Pengembangan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2022 patut diacungin jempol.
Sebagaimana diberitakan Media, dalam rapat Pimpinan Komisi II DPRD Lembata yang disaksikan Kadis PUPR Lembata,Aloys Muli Kedang bersama PPK Proyek PEN pada Kamis,26 Januari 2023 Wakong, Anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lantang bersuara. Namun sangat disayangkan bahwa Wakong belum melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi ke Aparat Penegak Hukum (APH) yakni ke Kejaksaan Negeri dan Polres Lembata.
Terpanggil untuk mewujudkan Lembata Bersih Bebas dari Korupsi maka kami dari KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) menyatakan sikap dan langkah hukum sebagai berikut :
Pertama, mendesak Anggota DPRD PKS Lembata Rusliudin Ismael alias Wakong untuk tidak hanya bersuara lantang saja di ruang Dewan tapi wajib hukumnya melaporkan resmi ke Polres dan Kejaksaan Negeri Lembata jika memiliki barang bukti yang kuat terkait dugaan tindak pidana penyuapan atas proyek pekerjaan jalan menggunakan dana PEN tahun 2022.
Kedua, mendukung Pimpinan DPRD Lembata untuk memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan dugaan tindak pidana penyuapan proyek pekerjaan jalan menggunakan dana PEN tahun 2022.Ketiga, mengajak solidaritas pers untuk berkolaborasi melakukan investigasi terkait dugaan tindak pidana korupsi di Lembata. (WN-01)