Foto: Lukas Enembe usai diperiksa KPK (Yogi-detikcom)
JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe. Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua itu bakal ditahan selama 40 hari ke depan. Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona,SH.,M.H.,CLA mengatakan telah menerima Surat Perpanjangan Penahanan tersebut.
“Tim penyidik memperpanjang masa penahanan untuk 40 hari ke depan terhitung mulai 2 Februari 2023 sampai dengan 13 Maret 2023 di Rutan KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Ali mengatakan perpanjangan masa penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. KPK menjamin hak Lukas Enembe sebagai tersangka bakal dipenuhi selama masa penahanan.
“Kami pastikan proses penyidikan perkara tetap berjalan sesuai dengan prosedur hukum dan tetap memperhatikan hak-hak tersangka termasuk di antaranya untuk perawatan kesehatan,” jelas Ali.
Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona,SH.,M.H.,CLA mengatakan telah menerima surat perpanjangan penahanan. Dia mengatakan surat itu sudah diteken oleh dirinya dan Lukas.
“Pertama, soal perpanjangannya tadi kita sudah menerima surat perpanjangan atas perintah jaksa penuntut umum. Kemudian diperpanjang terhitung mulai tanggal 2 Februari sampai dengan 13 Maret, untuk 40 hari. Jadi saya tadi sudah tandatangani, Pak Lukas juga sudah tandatangani,” kata Petrus.
Dia juga menjelaskan soal pemeriksaan Lukas Enembe hari ini. Petrus mengatakan penyidik mencecar Lukas soal harta dan kasus dugaan gratifikasi.
“Tadi Pak Lukas juga di-BAP diambil keterangan sebagai saksi. Pertanyaannya hanya enam poin saja yaitu soal harta kekayaan Pak Lukas sejak menjadi wakil bupati, bupati, Gubernur dua periode,” tutur Petrus.
“Pertanyaan yang detailnya mengenai gratifikasi itu apakah Bapak Lukas mengenal sejumlah nama yang disodorkan oleh penyidik sebagai pengusaha. Dari semua nama yang disodorkan Pak Lukas hanya mengenal satu orang yaitu saudara Lakka itu, selebihnya Pak Lukas tidak kenal,” sambungnya.
(*/WN-01)