JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA. Gabriel Goa mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) untuk mengecek langsung kondisi kesehatan Gubernur Papua Nonaktif, Lukas Enembe. Bahkan diminta harus mendengar jeritan tangis pengadu dan korban .

Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia, Gabriel Goa yang juga Ketua Kompak Indonesia dalam Siara Pers yang diterima Warta-Nusantara.Com Sabtu, 4/2/2023 mengungkapkan, bahwa selama 20 tahun mendampingi Korban Pelanggaran Ham dan berurusan dengan Komnas Ham baru terjadi pertama kalinya Jumat,3 Pebruari 2023 Pengadu dari Papua dan Pendamping Hukumnya kesulitan bertemu Ketua Komnas Ham dan Komisionernya bahkan Komnas Ham menghadirkan Aparat Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia untuk mengusir Pengadu Orang Aseli Papua dan Pengacaranya.
“Syukur Aparat Kepolisian mengakomodir jeritan anak-anak Papua maka dipersilahkan untuk bertemu dengan salah satu Komisioner Ham yang dulunya mantan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban(LPSK)”, ujar Gabriel Goa, putra Kabupaten Ngada yang bertakad bertarung menjadi Calon Bupati Ngada tahun 2024 itu.

Menurut Gabriel Goa, Sebagai pendamping Korban Pelanggaran Ham selama 20 tahun kami merasa kecewa,sedih campur marah atas komentar dan integritas Ketua Komnas Ham Atnilie Nova Sigiro yang langsung berhubungan dengan Teradu KPK RI dan langsung percaya atas keterangan teradu dan mengabaikan pengaduan Korban dengan meminta keterangan resmi Pengadu dan menguji kebenaran Laporan Pengadu dengan bertemu langsung Korban Pelanggaran Ham atas Kesehatan.
Terkesan Komnas Ham takut dengan KPK RI dan mengabaikan kewenangannya yang wajib mengutamakan Laporan Pengaduan dan mendampingi Korban Pelanggaran Ham. Baru Komnas Ham periode sekarang terkesan mengabaikan Pengadu khususnya dari Papua.
Ia menrasa terpanggil untuk mengingatkan Komnas Ham agar sungguh-sungguh mengutamakan pelayanan prima terhadap Pengadu dan Korban Pelanggaran Ham bukan secara cepat berhubungan dengan Teradu dan secara cepat memberikan pernyataan pers secara prematur sungguh melukai hati Pengadu khususnya Orang Aseli Papua dengan ini kami dari Lembaga Hukum.dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) menyatakan sikap sebagai berikut :
Pertama, mendesak Ketua Komnas Ham dan jajarannya untuk sungguh mendengarkan jerit tangis Pengadu dan melakukan klarifikasi langsung kepada pengadu dan Korban seperti yang biasa dilakukan Komnas Ham selama ini.
Kedua, mendesak Komnas Ham tidak begitu saja mendengar sepihak dari KPK terkait Hak-Hak Atas Kesehatan Korban Lukas Enembe tetapi langsung cek kebenarannya kepada Lukas Enembe dan dokter Pribadi dan dokter Ahli yang selama ini menangani penyakit kronis Lukas Enembe.
Jika hal ini diabaikan dan terjadi sesuatu yang buruk terhadap Lukas Enembe,Orang Aseli Papua maka Komnas Ham dan KPK RI bertanggungjawab karena upaya Korban,Keluarga dan Pendamping Hukumnya sudah melakukan upaya sebagaimana diatur UU yang berlaku di NKRI.Ketiga,mengajak solidaritas Penggiat Ham dan Anti Korupsi untuk mengawasi kinerja dan integritas Komnas Ham.dan KPK RI.
KPK dan Komnas Ham telah melakukan pelanggaran Ham terhadap LE,Pejabat Negara dan Pembela Rakyat Papua yg diinjak-injak Harkat dan Martabat mereka. Pejabat Negara,Putra OAP.saja.diperlakukan secara tidak manusiawi dan melecehkan harkat dan martabatnya apalagi rakyat Papua voice of the voiceless lebih jahat lagi.Sungguh miris dan sangat melecehkan Harkat dan Martabat Orang Aseli Papua.oleh KPK RI dan Komnas Ham.RI *** (WN-01)