ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, September 23, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Wakong Keberatan Atas Panggilan Badan Kehormatan DPRD Lembata

by WartaNusantara
Februari 5, 2023
in Berita Utama
0
Wakong Keberatan Atas Panggilan Badan Kehormatan DPRD Lembata
0
SHARES
133
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Anggota DPRD Kabupaten Lembata, Rusliudin Ismail menyatakan keberatas atas Surat Pemanggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lembata kepada dirinya terkait Sidang Kode Etik pengaduan Pimpinan Komisi II tentang Pernyataan dugaan kasus keciprat Dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Lembata.

Rapat Pimpinan Komisi II DPRD Lembata membahas laporan ke Badan Kehormatan

Wakong, panggilan akrab Rusliudin Ismail menanggapi Surat Panggilan BK DPRD Lembata tertanggal 01 Pebruari 2023. Ia dipanggl untuk menghadiri Rapat Badan Kehormatan dengan agenda Penyelidikan, Verifikasi dan Klarifikasi atas pengaduan dari Pimpinan Komisi II, dengan ini saya menyatakan keberatan sebagaimana surat termuat di Media Warta-Nusantara.Com.

Sebagaimana berita Viral di Media, usai melontarkan pernyataan terkait pimpinan Komisi II DPRD Lembata diduga keciprat uang seratus juta rupiah dari proyek jalan yang menggunakan dana PEN, Rusliudin Ismail alias Wakong diadukan ke Badan Kehormatan DPRD Lembata.

Pimpinan Komisi II menyerahkan Laporan kepada Ketua BK DPRD Lembata, Filibertus Kewuel Wuwur

Tindak lanjut dari pengaduan ini BK merencanakan memanggil teradu, anggota DPRD Lembata, Rusliudin Ismail alias Wakong, Jumad, 3 Februari 2023 akan tetapi gagal. Wakong tidak menghadiri panggilan tersebut.

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lembata yang sedianya Jumad, 3 Februari 2023 memanggil anggota DPRD Kabupaten Lembata Rusliudin Ismail alias Wakong untuk dimintai keterangan batal dilaksanakan. BK DPRD Kabupaten Lembata akan menjadwalkan kembali pemanggilan setelah melihat tata cara beracara BK untuk menjadwalkan ulang pemanggilan Wakong.

RelatedPosts

Gubernur Kunjungi PT KIB dan Mako Lantamal VII Kupang

Gubernur Kunjungi PT KIB dan Mako Lantamal VII Kupang

Dua Aparat Desa Idalolong Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Dua Aparat Desa Idalolong Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Load More

Ketua BK DPRD Kabupaten Lembata Filibertus Kewuel Wuwur kepada wartawan di gedung Peten Ina DPRD Lembata, Juma, (3 Januari 2023 menjelaskan, pemeriksaan awal yang dijadwalkan Jumat ini dibatalkan.

“Hari ini belum diperiksa. Kami siapkan dulu tata tertib dan tata cara bervata BK. Tadi sudah panggil staf ahli BK untuk siapkan semua itu. Nanti kami jadwal ulang,” kata Filibertus Wuwur. Ditanya terkait keberatan yang dilayangkan Wakong, ia mengakui bahwa sejauh ini BK belum menerima surat keberatan dimaksud.

Wakil Ketua BK DPRD Lembata Samsudin menambahkan, saat ini BK sementara mendalami laporan pimpinan Komisi II DPRD Kabupaten Lembata terkait dugaan suap Rp 100 juta, apakah memenuhi unsur pelanggaran kode etik atau tidak. Samsudin menjelaskan, BK juga mengikuti alur kerja BK agar sesuai dengan kode etik dan tata cara beracara agar bisa diikuti secara utuh.

Sementara itu, disaat jadwal pemanggilan terhadap dirinya Wakong mengeluarkan surat keberatan yang ditujukan kepada Ketia DPRD Lembata Cq Ketua Badan Kehormatan DPRD Lembata. Surat keberatan itu walau tertanggal 5 Februari 2023 tetapi sudah beredar luas di Group Whats App tanggal 3 Februari 2023.



Rusliudin Ismail kepada Wartawan membenarkan surat keberatan tersebut. Bahkan Wakong mengakui bahwa surat tersebut sudah diserahkan kepada pimpinan DPRD Lembata, 3 Fabruari 2023.

“Surat sudah kasih kemarin  (Jumad, 3 Febaruari 2023_Red) jam 09 pagi, ditujukan ketua DPRD”, ungkap Wakong. Kepada SuluhNusa 4 Februari 2023 melalui pesan Whats App.

Lebih jauh Wakong menjelaskan dirinya menunggu panggilan BK yang akan dijadwalkan  ulang setelah BK mengumpulkan bukti, memanggil pengadu untuk dimintai keterangan dan juga ada nomor registrasi perkara pada Badan Kehormatan.

“Kita tunggu. Surat sudah di meja Pimpinan dan akan didisposisikan ke BK. kemudian di jadwal ulang Panggilan, setelah semua dokumen dan barang bukti pihak Pengadu sudah lengkapsan memenuhi persyaratan dicatat dalam buku Register Perkara Etik di beri nomor Perkara sesuai pasal 18 Peraturan DPRD no 2 thn 2020 Tentang Tata beracara dan Pasal 19 Badan Kehormatan menyampaikan salinan Surat Pengaduan Kepada Teradu dengan disertai nomor Perkara dengan Surat Resmi. Saya bersedia hadir”, ungakp Wakong. (*/SN-WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Gubernur Kunjungi PT KIB dan Mako Lantamal VII Kupang
Berita Utama

Gubernur Kunjungi PT KIB dan Mako Lantamal VII Kupang

Siaran Pers Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, diterima Warta-Nusantara.Com KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM--Pjenjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, SH.,...

Read more
Dua Aparat Desa Idalolong Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Dua Aparat Desa Idalolong Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Gubernur  NTT Lantik Parera Jadi Penjabat Bupati Sikka

Gubernur NTT Lantik Parera Jadi Penjabat Bupati Sikka

Dari 17 Survei Capres, Mayoritas Prabowo Unggul

Survei Anies-Cak Imin di Jatim Tertinggal dari Prabowo-Ganjar

Demokrat Deklarasi Dukung Prabowo, 21 September 2023

Demokrat Deklarasi Dukung Prabowo, 21 September 2023

Gubernur NTT Ayodhia hadiri Peresmian Terminal Internasional Motaain

Gubernur NTT Ayodhia hadiri Peresmian Terminal Internasional Motaain

Load More
Next Post
Komisi II DPRD Lembata Pantau Jalan Simpang Waiara-Watodiri

Komisi II DPRD Lembata Pantau Jalan Simpang Waiara-Watodiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • Ekbis
  • National
  • Berita Utama

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In