ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, November 28, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ketua Padma Indonesia Desak Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Pencegahan TPPO

by WartaNusantara
Februari 13, 2023
in Hukrim
0
Gabriel Goa: Indonesia Darurat Human Trafficking
0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-Ketua Dewan Pembina Pelayanan advokasi Untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (Padma Indonesia), Gabriel Goa mendesak Pemerintah untuk segera membuka Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) baik di Provinsi maupun di Kabupaten /Kota di Indonesia. Selaian itu juga membangun Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah.

Gabriel Goa yang juga Ketua Kompak Indonesia menilai, fakta bahwa ada perkampungan ilegal Orang Indonesia yang mengais ringgit di Malaysia tidak bisa kita hanya menyatakan prihatin dan menghakimi mereka. Justru ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah dalam hal ini Pemprov, Pemkab dan Pemkot di kantong-kantong Pekerja Migran tidak sigap dan serius mempersiapkan Calon Pekerja Migran Indonesia sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk mempersiapkan kopetensi dan kapasitas CPMI melalui Balai Latihan Kerja(BLK PMI) dan pengurusan prasyarat CPMI melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA PMI).

Menurut Gabriel Goa, fakta lain peluang belum adanya BLK dan LTSA PMI di kantong-kantong Daerah Asal Pekerja Migran Indonesia dimanfaatkan oleh jaringan mafia Human Trafficking dengan bujuk rayu dan iming-iming dolar,ringgit,dinar dan euro untuk berangkat non prosedural rentan human trafficking dengan jaminan beking oknum-oknum aparat keamanan dan pejabat.

Human Trafficking semakin subur juga karena Perpres Nomor 22 Tahun 2021 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang belum berfungsi nyata di level nasional dan semakin diperburuk lagi belum juga nyata dalam implementasi di lapangan melalui Pergub/PerBup dan Perwalkot tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Semakin miris lagi Pejuang Kemanusiaan yang berani bersuara lantang dan aksi nyata melawan jaringan mafia human trafficking yang dibeking oknum aparat keamanan dan oknum Pejabat dikriminalisasi dan diintimidasi untuk membungkam gerakan advokasi bahkan diteror untuk dibunuh.

Terpanggil untuk menyelamatkan Anak Bangsa yang bertarung nyawa mengais rejeki di Luar Negeri dan mempersiapkan mereka sejak dini mulai dari Daerah Asal maka kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia)menyatakan sikap sebagai berikut :

RelatedPosts

Tim Presisi Polres Aceh Barat Gelar Patroli Sasar Tiga Lokasi

Tim Presisi Polres Aceh Barat Gelar Patroli Sasar Tiga Lokasi

Ketua Solid Papua Desak Komnas Ham Negosiator Bebaskan Pilot Susi Air

Ketua Solid Papua : “Jangan Lecehkan Orang Papua”

Load More

Pertama, mendesak Presiden Jokowi perintahkan Menko Polhukham dan Menko PMK segera memberdayakan dan mengfungsikan secara aktif Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.” Jika Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO tidak berjalan maka kami mendesak Presiden.Jokowi.segera membentuk Badan Nasional Penanggunglangan Tindak Pidana Perdagangan Orang seperti BNN dan BNPT!”

Kedua, mendesak Presiden Jokowi perintahkan Gubernur,Bupati dan Walikota di kantong-kantong Pekerja Migran Indonesia segera membangun BLK dan LTSA PMI serta membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.

Ketiga, berkolaborasi pentahelix (Pemerintah,Rakyat,Akademisi,CSO dan Pers) untuk bergerak bersama melakukan pencegahan dan penanganan TPPO juga melakukan lobi dan advokasi kebijakan publik revisi UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO,mempercepat PP Justice Collaborator TPPO dan meratifikasi Konvensi Internasional Lembaga PBB terkait Pelindungan Pekerja Migran yang rentan menjadi Korban Human Trafficking. (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tim Presisi Polres Aceh Barat Gelar Patroli Sasar Tiga Lokasi
Hukrim

Tim Presisi Polres Aceh Barat Gelar Patroli Sasar Tiga Lokasi

Laporan Wartawan Warta-Nusantara.Com, Muhibbul Jamil dari Aceh Barat ACEH BARAT : WARTA-NUSANTARA.COM--Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, mengerahkan...

Read more
Ketua Solid Papua Desak Komnas Ham Negosiator Bebaskan Pilot Susi Air

Ketua Solid Papua : “Jangan Lecehkan Orang Papua”

Ketua Kompak Indonesia Desak KPK RI Tuntaskan Kasus Korupsi di NTT

Ketua Kompak Indonesia Desak KPK RI Tuntaskan Kasus Korupsi di NTT

Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet  :  Yurisprudensi Penting Dalam Sistem Hukum Indonesia

Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet : Yurisprudensi Penting Dalam Sistem Hukum Indonesia

Gabriel Goa: Indonesia Darurat Human Trafficking

Ketua Padma Indonesia Desak Gubernur NTT Perhatikan Pekerja Migran

“Gubernur NTT Harus Berhentikan Ferdianus Dari Kepala SMKN Wae Ri’i – Manggarai”

Meridian Dewanta : “Kejati NTT Harus Hentikan Pemeriksaan Jonas Salean Sampai Pemilu 2024 Selesai”

Load More
Next Post
Putri Candrawati 20 Tahun Penjara

Putri Candrawati 20 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • Ekbis
  • National
  • Berita Utama

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In