Penjabat Bupati bersama utusan dari Kantor Imigrasi Maumere.
LEWOLEBA : WARTA-NUSANTARA.COM – Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa menyatakan menyiapkan lahan untuk pembangunan Kantor Pos Imigrasi di Lewoleba , Kabupaten Lembata. Warga Lembata bakal tidak kesulitan lagi jika membuat paspor atau perpanjangan visa dan kebutuhan dokumen Imigrasi lainnya.
Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa menyatakan persetujuan agar Kantor Pos Imigrasi segera membuka Kantor di Lewoleba, Ibukota Kabupaten Lembata. Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa menyatakan hal itu, Kamis (16/2), menerima perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Kabupaten Sikka dan telah menyatakan menyiapkan lahan.
Pertemuan singkat yang tidak diagendakan ini, dilakukan di lokasi area Pelabuhan Jetty Lewoleba. Kehadiran utusan dari kantor keimigrasian Maumere ini hanya untuk menyerahkan surat permohonan lahan untuk Pos Imigrasi di Lembata. Setelah menerima permohonan itu, Penhabat Bupati secara tegas menyatakan kesiapan lahan untuk pos keimigrasian.
Ia mengatakan, kalau untuk kelancaran urusan perizinan ke luar negeri dan untuk tugas-tugas lain yang dibebankan pada kantor Imigrasi, apa yang tidak bisa kami lakukan. Kalau hanya cuma sebuah lahan, Pemerintah Lembata pasti siap. Ia malah menghendaki secepatnya pos keimigrasian ini segera dibuka di Lewoleba mengingat begitu banyak warga Lembata yang selalu bepergian keluar negeri.
Dia mengaku prihatin setiap masyarakat Lembata ataupun pelancong asing yang ada di Lembata ketika mau mengurus paspor ataupun visa, baik baru maupun perpanjangan hak tinggal, harus bersusah-payah ke Maumere ataupun ke Kupang. Inikan menambah biaya yang sebenarnya tidak perlu bila pos pelayanan ada di Lembata.
“Apabila pos keimigrasian ini telah hadir maka warga Lembata tidak bersusah-payah lagi untuk mengurus visa, pasport, ke Maumere ataupun ke Kupang. Ini kemudahan yang perlu disyukuri,” kata Jawa.
Dia berharap, nantinya setelah lahan disiapkan yang tentunya bersertifikat resmi, pihak Imigrasi dapat membangun kantor permanen yang baik di Lembata sebagai ikon baru yang membanggakan bagi semua yang melihatnya.
Seperti diketahui, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere dalam surat tertanggal 13 Februari 2023 telah mengajukan permohonan lahan untuk pos Imigrasi di Lembata. Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Lembata dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah kerja kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere.
Pertimbangan Lembata sebagai tempat dibukanya pos Imigrasi, karena dipandang Kabupaten Lembata yang berlokasi di gugusan kepulauan Solor dengan pulau utama Lomblen yang terletak diantara Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Alor, pada posisi 8’10’-8’11 LS dan 123’12’-123’57’ BT. Secara keimigrasian menjadi wilayah kerja kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere.
Selain itu, secara keseluruhan kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere membawahi wilayah kerja Kabupaten Sikka, Ende, Nagekeo, Flores Timur dan Lembata. Di samping itu juga memperhatikan jarak dan waktu tempuh, sisi geografi antara kota Maumere menuju Lembata yang harus melalui darat dan laut diperkirakan sekitar 141 km atau 87 mil 6-7 jam, yang mana tentunya akan menjadi kendala tersendiri dalam pemenuhan kebutuhan layanan keimigrasian bagi masyarakat di Pulau Lembata dan sekitarnya.
Atas hal ini bahwa sebagai upaya pendekatan pelayanan publik di bidang keimigrasian bagi masyarakat di Pulau Lembata dan sekitarnya, saat ini tengah diprogramkan adanya pos Imigrasi di Lewoleba. Keberadaan Pos Imigrasi selain mendekatkan dan meningkatkan pelayanan keimigrasian oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, juga akan memberikan dukungan penguatan fungsi keimigrasian lainnya seperti pemantauan/pengawasan keimigrasian warga negara asing, pencegahan pekerja migran Indonesia non prosedural (PMI-NP) dan atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ***. (*/MNTT/WN-01)