LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Langkah solutif dilakukan pihak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maumere, dengan pendekatan persuasif kepada Wajib Pajak untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak sesuai waktu mengingat batas akhir pembayaran pajak telah ditetapkan berakhir pada 31 Maret 2023.
Seakan berkejaran dengan waktu menjelang batas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023. Langkah solutif kreatif ini dilakukan pihak KPP Pratama Maumere, bukan karena diterpa badai kegelisahan setoran pajak tahunan Wajib Pajak, tetapi lebih karena tanggung jawab moril maupun material untuk memberikan “edukasi dalam suasana kondusif penuh kekeluargaan dan persuasif” dengan perlakuan yang sama, sederajat, adil dan merata, baik terhadap Wajib Pajak di kota Tsunami, Maumere, maupun Wajib Pajak di Kota Renya, Nagi, Larantuka, Flores Timur ataupun Wajib Pajak di Bumi Ikan Paus, Lembata.
Atas nama “edukasi yang kondusif dan persuasif”, dan perlakuan yang sama dan sederajat, pihak KPP Pratama Maumere pun menerjunkan 9 (sembilan) pegawai berintegritas dan dedikatif yang telah dibekali dengan ilmu perpajakan untuk “menyapa” tanah “bertua” Ikan Paus Lembata selama sepekan terakhir ini dengan judul utama mengedukasi Wajib Pajak terkait dana BOS dan pelaporan SPT Tahunan serta pemadanan NIK menjadi NPWP untuk menuju Indonesia satu data.
Kepala KPP Pratama Maumere, Kabupaten Sikka, Pratikno, melalui Ni Wayan Sudani Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Maumere yang dijumpai media ini, Selasa, 7 Maret 2023 di Pos Pelayanan Pajak Lembata jujur mengatakan bahwa kehadiran “armada” KPP Pratama di tanah Lembata sejak pekan pertama bulan Maret ini mengusung misi pelayanan, penyuluhan dan edukasi perpajakan yang lebih baik kepada Instansi Pemerintah, Wajib Pajak Badan, dan juga kepada Wajib Pajak Orang Pribadi agar tepat waktu dalam melakukan pelaporan perpajakan sekaligus penyetoran pajak, termasuk hak dan kewajiban yang dimiliki setiap Wajib Pajak
“Kehadiran kami di sini mengusung misi sosialiasi kepada semua para pemangku kepentingan agar segera melaporkan SPT Tahunannya sebelum 31 Maret 2023,” tutur putri pulau Dewata Bali Ni Wayan Sudani.
Selain itu, wanita paru baya yang berbusana batik ketika ditemui ini menuturkan, kehadiran KPP Pratama Maumere di Pos Pelayanan Pajak Lembata juga dalam rangka untuk membangun silahturahmi sekaligus berkomunikasi dengan Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata, meminta izin agar dapat menggunakan satu lagi ruang pada bekas kantor Bupati lama (ruang bupati Lembata kala itu-sebelah timur) untuk dapat digunakan sebagai tempat kegiatan penyuluhan, setelah sebelumnya pihak (KPP Pratama Maumere) hanya menggunakan satu ruang pada ruangan bekas kantor Bupati lama (ruang wakil bupati Lembata kala itu- sebelah barat) untuk melayani Wajib Pajak di Lembata.
Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa melakukan kunjungan protokoler ke Pos Pelayanan Pajak Lembata untuk melihat kondisi ruangan dan memberikan izin penggunaan salah satu ruang sebelah timur belas kantor bupati Lembata, dekat kantor dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lembata untuk digunakan pihak KPP Pratama Maumere untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada para Wajib Pajak di Lembata.
Sulaiman Etohaq warga Lembata pun berharap agar masyarakat bisa memanfaatkan Pos Pelayanan Pajak Lembata untuk kepentingan pendaftaran dan pelaporan pajak, daripada harus ke Larantuka. Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada Penjabat Bupati Lembata yang memiliki keberanian membuka akses dengan pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maumere yang bukan saja untuk kepentingan pemerintah tetapi juga untuk kepentingan masyarakat. “ini yang disebut pendekatan pelayanan,”tegas Etoehaq.
(Sabatani/WN-01)