Siaran Pers Bagian Prokopim Setda Kabupaten Lembata yang diterima Warta-Nusantara.Com
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM –Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim mengatakan, BPH Migas memberi garansi bahwa masalah Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Lembata hanya bisa diselesaikan dengan memperketat sistem. Sebab, jika tidak ada sistem yang kuat maka semua hal bisa dibelokan atau diselewengkan, termasuk melakukan mafia BBM. Karena itu, Bupati Lembata, Marsianus Jawa meminta dukungan semua pihak agar masalah ini dapat diatasi.
“Kami lelah dengan anjuran, kami lelah dengan himbauan. Kami menerangkan dengan sistem dari tahun lalu, karena kultur kita ini kalau tidak ada sistem mudah sekali dibengkokkan,” tegas Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim saat Sosialisasi Aturan Penyediaan dan Pendistribusian BBM, di aula Kantor Bupati Lembata, Kamis (16/3/2023).menga
Menurut Abdul Halim, dengan penerapan sistem yang baik, segala hal yang bengkok bisa diluruskan karena sistem membantu memudahkan dalam pemantauan dan pengawasan.
Dia menjelaskan, sistem ini tidak bisa berjalan sendiri. Butuh ada pihak atau orang yang mengawasi, dimana BPH Migas itu adalah tugas utamanya itu pengawasan, pendistribusian dan penyediaan bahan bakar subsidi.
Bahan bakar subsidi yang dimaksud, sebut Abdul Halim, ada dua jenis yaitu Jenis BBM Tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), yakni minyak solar dan pertalite. Kedua jenis minyak ini adalah yang bersubsidi.
Dia mengatakan, meskipun BPH Migas dibentuk dengan UU, namun sampai dengan saat ini BPH Migas tidak memiliki kantor, hanya memiliki satu di Jakarta. “Tiga ratus delapan puluh orang untuk mengawasi NKRI, terus terang pa, kami kalau disuruh ngerjain sendiri, kami udah nyerah rasanya pa. Dari Sabang sampai Merauke, 380 orang itu kalau bisa pulang ke rumah udah dicerai ya ama istrinya,” kata Ketua Tim BPH Migas Lembata menerangkan betapa beratnya tugas dan tanggung jawab yang diemban BPH Migas dalam mengurai setiap benang kusut permasalahan Migas di NKRI.
“Ini artinya kita harus berpikir, bagaimana kami harus mengawasi ini, dengan siapa kami harus bekerja sama. Karena itu di tahun 2021 kami melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kapolri. Di tahun 2022 kami juga telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Kemendagri dan di tahun 2023 ini kami telah lakukan PKS dengan Gubernur. Ini semua untuk sebuah pengawasan yang lebih baik,” kata Abdul Halim.
Sejak tahun 2022, katanya, pihaknya telah mendorong badan usaha Pertamina untuk menerapkan sistem subsidi tepat MyPertamina. MyPertamina itu adalah aplikasi layanan keuangan digital dari Pertamina dan anggota Badan Usaha Milik Negara yang terintegrasi dengan aplikasi LinkAja, untuk pembayaran bahan bakar minyak secara non-tunai di stasiun pengisian bahan bakar umum Pertamina.
Dengan sistem MyPertamina ini, effort-effort akan memastikan BBM itu disalurkan tepat sasaran, tepat kuantitas, karena kalau tidak APBN bakal habis. “Semakin pintar masyarakat, kita tentunya tidak boleh melayani atau mengikuti begitu saja. Kita saat ini melayani yang quart, subsidi tepat MyPertamina. Nah ini tentunya perlu didorong oleh Pemda setempat,” kata Abdul Halim.
Dia berharap, keterlibatan pemerintah daerah dalam mendorong suksesnya sistem MyPertamina ini. Karena ini merupakan salah satu TUL untuk melakukan pengawasan. TUL atau Tata Usaha Pelanggan itu sendiri adalah system pembayaran pelanggan atau calon pelanggan dan masyarakat lainnya baik dengan sistem manual (Tul-Man) atau dengan sistem komputer (Tul-Kom).
Sistem ini, jelas dia, sangat teruji manfaatnya dan didukung sepenuhnya dari petugas APH (Aparat Penegak Hukum), yang salah satunya adalah dari Beintelkam Polri, yang ikut mengawasi karena ingin persoalan di Lembata cepat terselesaikan. “Kami ni tu full support dari pusat untuk menyelesaikan permasalahan ini secepat-cepatnya,” tegas Ketua Tim BPH Migas ini.
Karena itu, dia menghimbau kepada masyarakat Lembata untuk bersinergi dengan semua agar bersama mengatasi permasalahan ini, sebab kalau tidak maka persoalan ini tidak akan bisa terselesaikan. “Kalau dari kami sendiri, dari BPH, dari Kepolisian atau APH itu kayak angkat angkat tai ayam pa. Kami bubar, selesai keluar dari Lembata, kambuh lagi. Nah masyarakat inilah yang kami inginkan tentunya ada partisipasi,” katanya.
Selain itu, dia juga berharap peran madia untuk terus mengawal proses ini. Kalau temukan hal-hal yang mencurigakan atau terindikasi akan merugikan negara segera hubungi ke nomor pengaduan yang telah disiapkan. Mereka berjanji akan segera merespon setiap pengaduan apabila itu benar adanya. Semisal dengan APH, pihaknya pernah memberi award terhadap polisi di Krimsus yang bekerja sama menemukan kasus-kasus ini terbongkar. Dan itu penghargaannya sampai ke Kapolri, disekolahkan lagi ke Lemhanas. Ini salah satu contoh bentuk kerjasama yang dibangun untuk sinergi dengan semua aparat.
“Jadi miris sekali kalau kita tidak bisa baur-membaur menyelesaikan masalah ini bersama, baik itu dari pemerintah, dari lembaga penyalur dan dari masyarakat penerima manfaat maunya seperti apa. Kalau ketiga komponen ini terbuka dan serius menyelesaikan permasalahan ini, maka persoalan BBM di Lembata tidak berlarut-larut seperti ini. Dan demi kepentingan masyarakat Lembata, BPH Migas berdiri di atas tiga pilar tersebut,” tandas Abdul Halim.
Menurut dia, secara aturan atau regulasi, peran Pemerintah Daerah dalam proses pengawasan distribusi BBM adalah mutlak dan sangatlah penting. Yang menjadi pertanyaannya adalah sudahkah pengawasan itu dilaksanakan Pemerintah Daerah secara baik? Menurutnya belum maksimal sehingga persoalan ini belum bisa diurai secara tuntas.
“Kebijakan pemerintah harus bisa terlaksana oleh badan usaha dan harus bisa memberikan manfaat kepada masyarakat. Ini hal utama yang kita harus bersama-sama lakukan,” kata Ketua Tim Komite BPH Migas Lembata. Anggota Komite BPH Migas ini juga sangat berharap forum sosialisasi inmemberi manfaat bersama demi kesejahteraan masyarakat Lembata.
Semua Tidak Jujur
Penegasan yang sama diungkapkan Bupati Lembata, Marsianus Jawa. Ia secara singkat menyampaikan bahwa persoalan BBM di Lembata berlarut-larut hingga saat ini, karena semua tidak jujur. “Semua kita tau, kita dengar, kita lihat, tetapi bagaimana mengatasi persoalan, ini yang kita sulit. Ia jujur mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten Lembata selama ini memiliki kekurangan di sana-sini. Kami tidak berani atau tidak melakukan pengawasan sebagaimana seharusnya dilakukan terhadap penyaluran BBM di Lembata,” ungkap Bupati Jawa secara terus terang dihadapan Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim dan Ahmad Tohir dari PT. Pertamina Persero.
Dia mengakui kesulitan dengan personil yang terbatas dan tidak bisa memerintahkan Kasatpol PP bersama anak buahnya untuk terus berjaga sepanjang hari dan sepanjang waktu, mengawasi kegiatan transaksi BBM di jam 2 dan jam 3 pagi. Hal itu tidaklah bisa dan kalau modusnya seperti ini dimainkan atau dibiarkan berjalan terus maka daerah ini akan begini terus. Masyarakat Lembata akan mengalami kesulitan karena kelangkaan BBM dan imbasnya ekonomi masyarakat cepat atau lambat akan lumpuh.
Bupati Lembata, Marsianus Jawa meminta dukungan untuk bisa mengatasi persoalan BBM di daerah ini. Ia yakin bahwa kalau persoalan BBM ini bisa diatasi bersama, maka akan ada perubahan yang lebih baik di tanah Lembata ini. Dan untuk mencapai hal itu, ia kembali memohon dukungan kepada BPH Migas dan Pertamina serta semua komponen untuk boleh membantu persoalan ini. (Bily Baon/WN-01)