LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lembata bersama Kepolisian Resort Lembata dan Kejaksaan Negeri Lembata yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) mengelar Rapat Kerja Sentra Gakkumdu Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih, bertempat di Aula Kantor Desa Baopana Kecamatan Lebatukan Kabupaten Lembata, Jumad 17/03/2023.
Sebagaimana Rilis dari Bawaslu Lembata yang diterima Warta-Nusantara.Com, dijelaskan, kegiatan ini, dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Lembata Paulina Yesua B. Tokan, SE, dan Anggota Lambertus Bala Kolin, S.Sos.,MM dan Thomas Febry Bayo Ala, S.IP selaku Narasumber serta Koordinator Sekretariat (Korsek) Antonius Irenaeus Lanang, S.Sos. Rapat kerja bersama seluruh personil Sentra Gakkumdu membahas terkait Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024, turut hadir dalam pembukaan kegiatan Camat Lebatukan, Kepala Desa Baopanan dan Lamatuka.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Lembata Paulina Yesua B. Tokan, SE, yang pada arahan pembuka menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan pada hari ini, Bawaslu Lembata melaksanakan di Desa Baopana dalam rangka pendekatan terkait informasi kepemiluan kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Lebatukan serta sedapat mungkin memacuh perekonomian desa. Selain itu Ina Tokan berharap pelaksanaan kegiatan ini tentunya bisa menyamakan persepsi antara Bawaslu Lembata dengan Kepolisian dan Kejaksaan dalam penanganan potensi pelanggaran Pemilu.
“untuk saat ini beberapah tahapan sedang dilaksanakan diantaranya proses pencoklitan data pemilih dan Bawaslu Lembata dalam pelaksanaan pengawasan sudah menyampaikan kepada Pantarlih dan PPS melalui saran perbaikan sehingga harapan semua berjalan dengan baik. Dan untuk seluruh stakeholders terkait kami berharap dukungan dalam menyukseskan Pemilu pada tahapan ini, hari hal serta pasca hari hal” Pinta Ina Tokan.
Camat Lebatukan Moses Museng, S.Sos pada arahan pembuka menyampaikan dukungan secara maksimal kepada penyelenggara pemilu dan untuk tahapan pencoklitan di Kecamatan Lebatukan sudah 100%. Beliau juga menegaskan bahwa untuk ASN di Lebatukan harus Netral dan masyarakat juga hindari politik uang, kampanye hitam dan lain – lain yang dikategorikan menyalahi aturan Pemilu.
“setiap Stakeholders harus menggunakan kewenangannya masing – masing untuk terus menghimbau kepada masyarakat agar tidak boleh masuk dalam hal – hal yang berpotensi pada pelanggaran Pemilu. Setiap kita mengunakan tugas yang diemban ini dengan baik maka yakin dan percaya Pemilu akan berjalan dengan baik sesuai harapan kita semua” kata Moses Museng.
Sementara itu Lambert Kolin selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Lembata dan koordinator sentra gakkumdu pada arahan pembuka dan penyampaian materi, mengucapkan terima kasih atas kehadiran semua personil Sentra Gakkumdu serta pejabat yang terundang dan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait kesiapan Sentra Gakkumdu dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung tahapannya yakni potensi pelanggaran dalam pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
“sebagai lembaga penengakan Pemilu kita harus mempersiapkan strategi dalam pola penanganan manakala adanya dugaan pelanggaran Pemilu khususnya pada tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan sukses, bermartabat dan demokratis”.
Thomas Febry selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Pertisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2MHM) pada arahan pembuka serta penyampaian materinya, menjelaskan terkait penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024. Beliau menjelaskan terkait dasar hukum, prinsip penyusunan daftar pemilih, tahapan penyusunan daftar pemilih, sistem informasi data pemilih, bahan daftar pemilih, elemen yang ada pada DP4, penyusunan bahan pemutakhiran data pemilih, syarat WNI untuk didaftar sebagai pemilih, daftar potensial pemilih, penyusunan DPS dan Penyusunan DPT serta isu krusial pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Selaku Pembinan Sentra Gakkumdu Febry menyampaikan terima kasih atas kehadiran semua personil Gakkumdu serta Camat Lebatukan dan Kepala Desa Yang sempat hadir dalam mendukung kegiatan ini. Harapan dapat menjadi informan kepada masyarakat guna berperan aktif dalam pengawasan partisipatif.
“Tahapan sekarang pencocokan dan penelitian data pemilih sehingga Sentra Gakummdu harus siap apabila ada potensi pelanggaran pada pelaksanaan tahapan ini dan tahapan selanjutnya sampai pada pelaksanaan di tahun 2024 yang akan datang”.
Kegiatan rapat ini selanjutnya diskusi bersama dan rencana tindak lanjut kegiatan Sentra Gakkumdu serta penyampaian terkait dukungan sekretariat Bawaslu Lembata terhadap pelaksanaan kegiatan Sentra Gakkumdu oleh Koordinator Sekretariat.
*Laporan AlwanArakian, StafBawaslu Kabupaten Lembata